JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) untuk segera beroperasi lagi setelah sebelumnya menjalani proses restrukturisasi.
Proses restrukturisasi dilakukan oleh Pengelola Statuter yang ditunjuk oleh OJK karena kinerja keuangan AJBB terpuruk dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami sedang siapkan perangkat agar AJBB segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).
Baca juga : Restrukturisasi AJB Bumiputera Tak Jelas, Presiden Jokowi Disomasi
Kinerja keuangan AJBB disebut memburuk lantaran penerimaan dari premi tidak bisa menutup kewajiban mereka terhadap pemegang polis asuransi.
Meski telah ditempuh langkah restrukturisasi oleh OJK melalui Pengelola Statuter, pada akhirnya Wimboh mengakui bahwa langkah tersebut tidak berjalan mulus.
"Berdasarkan evaluasi, program penyehatan AJBB sebelumnya tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga harus dilakukan program penyehatan yang komprehensif," tutur Wimboh.
Adapun program penyehatan atau langkah penyelamatan AJBB yang akan ditempuh nanti mencakup perbaikan pada struktur kelembagaan berikut aturan pelaksanaannya, perbaikan pada manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola serta manajemen risiko, pembaruan sistem teknologi informasi, hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.
Baca juga : Restrukturisasi Awal Gagal, OJK Belum Pastikan Nasib AJB Bumiputera ke Depan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.