JAKARTA, KOMPAS.com - Dashboard pengawas taksi online yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta sudah mulai dipakai untuk mengawasi.
"Sudah kami terima dari Kemenkominfo. Kemarin malam baru saya lihat (dashboard-nya) dan hari ini baru akan kita buka," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi dalam pesan singkat pada Kompas.com, Kamis (15/2/2018).
Dia menambahkan, dashboard tersebut nantinya akan digunakan oleh kantor-kantor Dinas Perhubungan Darat di tingkat provinsi, untuk mengawasi taksi online.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi dan Informatika, Kemenkominfo, Semmuel Abrijani Pangarepan mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan otorisasi dashboard pengawasan taksi online pada Rabu (14/2/2018).
Baca juga: Menhub Tuding Ada Aplikator yang Jadi Provokator Sopir Taksi Online
Dashboard tersebut diserahkan setelah Kemenkominfo menyelesaikan modifikasi agar konten yang ditampilkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing Dishub tingkat provinsi. Konten yang ditampilkan salah satunya adalah terkait kuota pengemudi online yang diperbolehkan beroperasi di provinsi tertentu.
Adapun, dashboard tersebut dikembangkan dari mock-up yang telah ditampilkan dalam rapat pada Jumat (2/2/2018), yang dihadiri oleh Menteri Kominfo dan Menteri Perhubungan.
Sebagai sebuah aplikasi maka digital dashboard ini selalu dikembangkan dan dimutakhirkan sehingga masukan-masukan dari kalangan Dinas Perhubungan sangat diperlukan. Begitu juga dengan data yang harus ditampilkan di dalam digital dashboard.
Data atau informasi apa saja yang benar-benar dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian oleh Dishub.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.