Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Imlek, Truk Sumbu Tiga Diimbau Tak Lewat Jalan Tol Japek

Kompas.com - 15/02/2018, 21:36 WIB
Achmad Fauzi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada pengusaha agar tidak mengoperasikan kendaraan barang dengan tiga sumbu atau lebih di Jalan tol Jakarta-Cikampek selama musim libur Imlek.

Hal itu dilakukan, agar tidak terjadinya kepadatan kendaran di Jalan Tol Cikampek. Imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE. 1/AJ.201/DJRD/2018.

"Saya tidak melarang. Saya sudah koordinasi dengan Kakorlantas terkait imbauan ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Kawasan Tanjakan Aman, Subang, Kamis (15/2/2018).

Budi menerangkan, surat edaran tersebut berlaku sejak 15 Februari 2018 pukul 15.00 WIB hingga 16 Februari pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Kerugian Negara akibat Truk Kelebihan Muatan Capai Rp 30 Triliun

Meski demikian, tambah Budi, himbauan ini dikecualikan untuk kendaraan yang mengangkut bahan bakar gas, bahan bakar minyak, pupuk, bahan pokok, ternak, susu murni, bahan antaran pos dan uang.

"Meski mengimbau kita harapkan kendara tidak beroperasi jalan tol itu (Jakarta-Cikampek). Tidak ada sanksi karena imbauan," pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com