Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tertibkan Cikal Bakal Perlintasan Sebidang Kereta Api

Kompas.com - 15/02/2018, 22:11 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian tengah menjalankan program quick win terkait keselamatan perlintasan kereta api.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengatakan, cikal bakal perlintasan sebidang di jalur kereta api perlu ditertibkan, agar jumlah perlintasan sebidang bisa dikurangi guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

"Targetnya zero accident, penertiban ini yang kami terus lakukan," ujar Zulfikri saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Zulfikri mengharapkan, dengan penertiban cikal bakal perlintasan sebidang dapat menurunkan angka kecelakaan pada perlintasan sebidang ilegal.

Baca juga: Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dioperasikan, Pelintasan Sebidang Dihilangkan

Untuk perlintasan sebidang yang sudah besar dan bukan dalam kategori cikal bakal perlintasan sebidang tekah dibangun infrastruktur berupa fly over ataupun underpass.

Sementara itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Edi Nur Salam mengungkapkan, sepanjang tahun 2017, telah dilaksanakan penertiban 291 titik cikal bakal perlintasan sebidang.

Kemudian, pada Januari hingga pertengahan Februari 2018 ini telah dilakukan penertiban perlintasan sebidang sebanyak 211 titik dengan target awal 168 titik.

"Kategori cikal bakal perlintasan sebidang ini adalah dengan kategori lebar dua meter, kalau dibiarkan bisa jadi besar, awalnya buat pejalan kaki, kemudian motor, dan mobil, jadi kami tutup cikal bakal ini," jelas Edi.

Berdasarkan data Ditjen Perkeretaapian Kemenhub sepanjang 2017 telah ditutup 291 titik cikal bakal perlintasan sebidang. Dengan rincian Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta sebanyak 18 titik, Daop 4 Purwokerto 133 titik, Daop 5 Semarang 33 titik.

Kemudian, Daop 6 Yogyakarta sebanyak 27 titik, Daop 7 Madiun 34 titik, Daop 8 Surabaya 3 titik.

Sedangkan di wilayah Sumatera, atau Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara dan Aceh sebanyak 31 titik, Divre II Sumatera Barat 3 titik, Divre III Palembang sebanyak 4 titik, dan Divre IV Tanjungkarang sebanyak 5 titik.


Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com