JAKARTA, KOMPAS.com - Periode registrasi nomor ponsel akan berakhir pada 28 Februari 2018 mendatang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan untuk menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) denban benar dan berhak.
Kemenkominfo mengimbau masyarakat segera lakukan registrasi ulang tidak menunggu batas akhir 28 Februari 2018 karena pada saat itu akan terjadi traffic tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan gagal registrasi.
Baca juga : Tidak Registrasi Kartu SIM Setelah 28 Februari, Apa yang Akan Terjadi?
Seperti diketahui, tujuan registrasi ulang adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan. Selain itu, registrasi juga bertujuan meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan serta memudahkan pelacakan ponsel yang hilang.
Selain berita mengenai registrasi ulang nomor ponsel dan data NIK dan KK, berita mengenai penjual e-commerce di media sosial juga akan dikenakan pajak juga diminati oleh pembaca kanal ekonomi Kompas.com.
Baca juga : Sedan Bukan Lagi Barang Mewah, Revisi Pajaknya Segera Terbit
Berikut 5 berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Sabtu (17/2/2018) yang bisa Anda baca kembali hari Minggu ini.
1. Per 17 Februari 2018, 226 Juta Nomor Ponsel Prabayar Teregistrasi
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ahmad M Ramli menyatakan, sudah ada 226 juta nomor pelanggan prabayar seluler yang telah melakukan registrasi. Angka tersebut terekam hingga Sabtu (17/2/2018).
"Tepatnya sejumlah 226.444.899 kartu nomor pelanggan pada pagi hari tadi," kata Ahmad dalam pernyataan resminya.
Baca juga : Per 17 Februari 2018, 226 Juta Nomor Ponsel Prabayar Teregistrasi
2. Krisis Tenaga Kerja, Usia Pensiun di Jepang Jadi 70 Tahun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.