4. DJP: Ada Aturan Pajak "E-Commerce", Penjual di Medsos Juga Harus Bayar Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang menggodok aturan perpajakan untuk kegiatan e-commerce yang akan diterapkan agar tidak mengesampingkan kewajiban pajak para pelaku online shop di media sosial.
Dengan kata lain, pelaku usaha yang memakai media sosial untuk berjualan tetap harus membayar pajak dan mencantumkannya di laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Mereka tetap harus melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan self assessment. Kalau jualan di Instagram, ya lapor penghasilan jualan dari situ berapa, di SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama saat berbincang dengan pewarta pada Rabu (14/2/2018).
Baca juga : DJP: Ada Aturan Pajak E-Commerce, Penjual di Medsos Juga Harus Bayar Pajak
5. Kemenkeu Bahas Skema Revisi Pajak Sedan Usulan Kemenperin
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya telah menerima permintaan revisi pajak mobil sedan yang diusulkan sebelumnya oleh Kementerian Perindustrian.
Revisi diusulkan lantaran mobil sedan yang digolongkan sebagai barang mewah dikenakan pajak tinggi, yang akhirnya berdampak pada penurunan penjualan salah satu jenis kendaraan roda empat tersebut.
Baca juga : Kemenkeu Bahas Skema Revisi Pajak Sedan Usulan Kemenperin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.