Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Beri Izin Ekspor kepada Freeport

Kompas.com - 19/02/2018, 12:05 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memberikan izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia untuk setahun ke depan. 

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit menyebutkan, rekomendasi ekspor diberikan kepada Freeport Indonesia sejak Jumat (16/2/2018) pekan lalu. Izin ekspor ini berlaku untuk 17 Februari 2018-17 Februari 2019.

"Freeport minta 1,66 juta ton. Namun yang kami rekomendasikan hanya 1,2 juta ton sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB)," ucap dia seperti dilansir Kontan, Senin (19/2/2018).

Pertimbangan pemerintah memberikan rekomendasi ekspor ke Freeport Indonesia, berdasarkan hasil verifikasi dari tim independen yang bertugas mengevaluasi kemajuan pembangunan pabrik pemurnian tembaga atau smelter yang sudah mencapai 2,43 persen.

Baca juga: "Sejak Freeport Ada di Papua, Baru Kali Ini Pemerintah Beri Kepercayaan kepada Rakyat"

"Freeport sudah melaksanakan perencanaan awal. Mulai dari administrasi sampai dengan test soil untuk stabilitas lahan," katanya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengklaim pemberian kuota ekspor 1,1 juta ton untuk Freeport periode 17 Februari 2017–17 Februari 2018 sudah tercapai. "Tercapai. Kami beri kuota ekspor tahun ini nggak mungkin lebih (dari yang diminta)," sebutnya.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan realisasi ekspor tahun lalu sebesar 1,1 juta ton tidak memenuhi target karena terjadi banyak kendala di internal, khususnya masalah karyawan. "Tahun 2017 terjadi absenteisme besar dari karyawan sehingga tidak mencapai target," katanya kepada Kontan, Minggu (18/2/2018).

Pengamat Hukum Sumber Daya Universitas Tarumanegara (Untar) Ahmad Redi menilai dengan diberikannya lagi rekomendasi ekspor ini menunjukkan pemerintah Indonesia tidak berdaya menghadapi PT Freeport Indonesia.

Selain masalah ekspor, Freeport Indonesia juga tidak beritikad baik dalam membahas divestasi saham 51 persen. Walhasil hingga kini tidak tak ada kesepakatan soal divestasi.

"Namun pemerintah malah memberikan keistimewaan dengan menerbitkan rekomendasi ekspor jutaan ton," ujarnya. (Kontan/Pratama Guitarra)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kementerian ESDM restui Freeport kembali ekspor

Kompas TV Selain itu, proses pembangunan smelter tetap menjadi fokus perhatian pemerintah dalam pemberian izin ekspor bagi Freeport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com