KOMPAS.com - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akhirnya berencana mencairkan pinjaman yang sudah diperoleh sejak tahun lalu dari afiliasinya, Unilever Finance International AG, senilai Rp 3 triliun.
Pencairan pinjaman yang sudah lama mengendap itu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan perusahaan seperti untuk belanja modal (capital expenditure/capex).
Unilever meraih fasilitas pinjaman dengan plafon Rp 3 triliun dari afiliasinya yang bermarkas di Swiss itu sejak Mei 2017. Fasilitas pinjaman tersebut berlaku mulai 15 Juni 2017 hingga 14 Juni 2022.
Penarikan fasilitas pinjaman itu fleksibel selama tenornya masih berlaku. Penarikan utang tersebut bisa dilakukan berulang. Tenor setiap penarikan juga bervariasi, minimal satu bulan dan maksimal selama satu tahun.
Baca juga : Unilever Ancam Stop Beriklan di Google dan Facebook, Mengapa?
Selain pinjaman Rp 3 triliun dari afiliasinya tersebut, Unilever Indonesia masih punya beberapa sisa fasilitas pinjaman lain.
Direktur Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, pihaknya memang tidak langsung mencairkan pinjaman tersebut sesaat setelah proses pengajuan disetujui.
Menurut dia, utang itu merupakan pinjaman siaga atau standby loan sehingga perusahaan akan mencairkan pinjaman hanya ketika dibutuhkan.
"Kebutuhan pinjaman jangka pendek pasti akan ada," ujar dia kepada KONTAN, belum lama ini.
Sancoyo menyatakan, manajemen sempat menarik sebagian pinjaman tersebut pada tahun lalu. Namun, dia enggan merinci berapa jumlah dana yang ditarik.
"Tahun lalu sempat kami ambil, tapi sudah kami bayar sehingga tidak terlihat di laporan keuangan," kata Sancoyo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.