Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarif Pajak Sedan hingga Barter Sukhoi, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 20/02/2018, 07:07 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Kamis (8/2/2018) lalu, mengatakan, revisi pajak mobil sedan dibutuhkan karena produsen otomotif dalam negeri tak berminat memproduksi sedan. Pengenaan pajak yang tinggi disebut membuat pabrik mobil enggan memproduksi sedan.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan,  pihaknya masih mengkaji permintaan revisi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan tersebut.

Artikel mengenai rencana penurunan tarif pajak mobil sedan merupakan salah satu berita terpopuler di kanal ekonomi pada Senin (19/2/2018) kemarin.

Berita populer lainnya adalah mengenai Uber menjual lini bisnisnya di Asia Tenggara dan deal barter Sukhoi dengan komoditas.

Berikut 5 berita populer di Kanal Ekonomi Kompas.com

1. Soal Penurunan Tarif Pajak Mobil Sedan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya masih mengkaji permintaan revisi pajak pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan yang diusulkan Kementerian Perindustrian.

Revisi diusulkan lantaran mobil sedan yang digolongkan sebagai barang mewah dikenai pajak lumayan tinggi, yang akhirnya berdampak pada penurunan penjualan salah satu jenis kendaraan roda empat tersebut.

"Dari segi industri, Pak Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurious (mewah). Untuk itu, skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pekan lalu.

Saat ini, pajak untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenai 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen. Adapun kendaraan penumpang selain sedan dan station wagon, tarif PPnBM hanya 10-20 persen.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga : DJP: Ada Aturan Pajak E-Commerce, Penjual di Medsos Juga Harus Bayar Pajak

2.  Uber Bakal Jual Bisnisnya di Asia Tenggara ke Grab?

Ilustrasi UberPoolUber Ilustrasi UberPool
Perusahaan teknologi penyedia transportasi Uber dikabarkan bakal menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada perusahaan serupa asal Singapura, Grab. Jika aksi korporasi ini terwujud, Uber akan memperoleh ekuitas Grab di dalamnya.

Mengutip Fortune, Senin (19/2/2018), langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Uber membantu menurunkan biaya sebelum melakukan penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO). Uber sendiri mengalami kerugian 4,5 miliar dollar AS pada 2017 meski meraup penjualan 7,5 miliar dollar AS. Artinya, permintaan tetap ada, tetapi Uber harus fokus pada kawasan-kawasan yang berkinerja kuat saja.

Asia merupakan kawasan yang keras bagi Uber, di mana layanan-layanan serupa bertaraf regional secara konsisten mengalahkannya. Uber pun sudah menyerah di China dengan cara menjual kepemilikan saham kepada kompetitornya, Didi Chuxing, pada 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com