Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kecelakaan Tol Becakayu, Ini Penjelasan Waskita Karya

Kompas.com - 20/02/2018, 11:21 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah kecelakaan proyek konstruksi diduga karena ambruknya tiang pancang proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) menelan korban tujuh pekerja luka-luka. 

Lagi-lagi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang menjadi kontraktor proyek ini. Padahal, sebelumnya, kasus ambruknya tembok underpass atau terowongan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/2/2018) sore, hingga menyebabkan satu orang meninggal dan satu lainnya luka-luka, masih hangat di ingatan. 

Bagaimana tanggapan Waskita Karya pada kasus Tol Becakayu ini sendiri? 

Kepala Divisi III Waskita Karya Dono Parwoto menjelaskan, kecelakaan kerja di lokasi kejadian pada Selasa (20/2/2018) dini hari tadi bukan berupa ambruknya tiang pancang. 

Baca juga: Kronologi Jatuhnya Dudukan pada Tiang Pancang Proyek Tol Becakayu

"Bukan tiang pancang atau tiang penyangga yang jatuh, tetapi bekisting pierhead atau cetakan untuk pengecoran beton pierhead," kata Dono kepada Kompas.com, Selasa siang.

Dono menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk menyelidiki permasalahan tersebut.

Waskita juga tengah melangsungkan investigasi sembari menghimpun informasi serta data yang hasilnya diharapkan akan keluar dalam bentuk laporan maksimal 1 kali 24 jam.

Terhadap ketujuh korban luka, Waskita memastikan pihaknya menanggung secara penuh untuk biaya pengobatan serta kerugian-kerugian lainnya.

Baca juga: Tiang Pancang Tol Becakayu Ambruk, Waskita Cek ke Lapangan

 

Sampai saat ini, ketujuh korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit UKI di Jakarta Timur.

"Pihak manajemen sangat menyesal atas kejadian ini dan untuk penanganan terhadap korban telah dilakukan. Kami menyampaikan permohonan maaf dan rasa empati kepada korban beserta keluarga sehubungan dengan kejadian ini," tutur Dono.

Seperti diketahui, Tol Becakayu merupakan satu dari belasan ruas tol yang dikerjakan oleh Waskita. Adapun proyek Tol Becakayu dikerjakan Waskita sejak tahun 2014 dengan panjang ruas 11 kilometer.

Sanksi

Seperti diberitakan sebelumnya, lima dari 12 kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir diketahui pekerjaannya digarap oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dari lima kasus kecelakaan konstruksi yang melibatkan Waskita, tiga di antaranya merupakan proyek di Kementerian PUPR, yaitu Tol Pemalang-Batang, Tol Pasuruan-Probolinggo, dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Waskita untuk proyek kementerian yang digarap oleh mereka.

"Kalau yang proyek jalan tol, saya sudah berikan sanksi. (Mulai dari) teguran dan lain-lain untuk memperbaiki buat yang di jalan-jalan tolnya," kata Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto di kantornya, Kamis (8/2/2018).

Tak hanya kepada Waskita, teguran juga dijatuhkan kepada pengawas proyek yang bertanggung jawab pada saat peristiwa kecelakaan itu terjadi.

Sanksi yang dijatuhkan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Sementara untuk kasus ambruknya underpass di Bandara Soekarno-Hatta, proyek yang juga digarap Waskita tersebut tidak termasuk kecelakaan konstruksi lantaran sudah jadi.

Kecelakaan tersebut digolongkan ke dalam kasus kegagalan bangunan sesuai dengan UU Jasa Konstruksi.

Kementerian PUPR pun berencana menerjunkan tim ahli untuk menginvestigasi penyebab terjadinya hal tersebut.

Kompas TV Sebagian besar di antaranya ditargetkan rampung tahun 2018 dan bisa digunakan tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com