Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Jelaskan Alasan Belum Maksimal Serap Gabah Petani

Kompas.com - 21/02/2018, 11:25 WIB
Achmad Fauzi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) tetap berkomitmen untuk selalu menyerap gabah petani.

Akan tetapi, dalam prosesnya Bulog mendapatkan beberapan tantangan sehingga penyerapannya gabah petani belum maksimal.

Bagaimana Bulog menjelaskan hal tersebut? 

Bulog menjelaskan bahwa tantangan utama yang harus mereka hadapi untuk menyerap gabah petani yakni harga pasar untuk gabah masih diatas harga pembelian pemerintah (HPP). 

"Dalam hal ini, tugas Bulog sebagai penyangga harga di tingkat produsen sudah berjalan sesuai tupoksi," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Siti Kuwati dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (21/2/2018).

Baca juga : Bulog Tegaskan Tetap Serap Gabah Petani

Siti menuturkan, HPP yang saat ini berlaku berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015, dan atas dasar itu Bulog wajib mematuhi instruksi tersebut. 

Artinya, Bulog berfungsi sebagai penyangga harga, yang apabila harga sudah diatas HPP maka tugas  Bulog disisi produsen sudah cukup karena produsen (petani) sudah terlindungi harganya. Intinya tugas Bulog bukan untuk menyerap pada saat harga sudah diatas HPP.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, rata-rata nasional sepanjang tahun 2017 harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani berkisar Rp 4.308-Rp4.995 per kilogram, dan gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan berkisar Rp 5.313-Rp 5.689 per kilogram. 

Sementara  beras medium ditingkat penggilingan sepanjang tahun 2017 yaitu berkisar di harga Rp 8.654- Rp 9.526 per kilogram.

Baca juga : Dari HPP Gabah, Petani Bisa Dapat Untung 25 Persen

 

Ketiganya selalu berada diatas HPP, yaitu GKP tingkat petani Rp 3.700 per kilogram , GKG tingkat penggilingan Rp4.600 per kilogram dan beras medium Rp 7.300 per kilogram.

Di bulan Januari 2018, Badan Pusat Statistik mencatat harga rata-rata nasional GKP tingkat petani Rp 5.415 per kilogram, GKG tingkat penggilingan Rp 6.099 per kilogram dan beras medium di tingkat penggilingan Rp 10.177 per kilogram.

"Dengan rata-rata harga pasar yang saat ini berada diatas HPP, sebenarnya inilah momen untuk para petani menikmati harga yang baik. Sehingga Bulog tidak wajib menyerap gabah dan beras mereka, dan bukan berarti Bulog tidak mau menyerap gabah dan beras dalam negeri," tegas dia.

Baca juga : Januari 2018, Harga Gabah Kering dan Beras Naik

Skema Komersial

Meski harga gabah di atas HPP, tambah Siti, Bulog tetap melakukan penyerapan dengan skema komersial untuk memenuhi kebutuhan penjualan beras komersial.

Selama tahun 2017, penyerapan gabah Bulog sebanyak 2,16 juta ton setara beras. Untuk tahun 2018, hingga 21 Februari ini, Bulog telah melakukan penyerapan sebanyak 17.694 ton setara beras.

"Kami memiliki 1.400 lebih unit gudang yang tersebar di 26 Divisi Regional dan terletak di seluruh Indonesia dengan kapasitas simpan kurang lebih 4 juta ton, sehingga kami dapat menyerap sebanyak mungkin gabah atau beras sepanjang" kualitas dan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambahnya. 

Kompas TV Harga beras yang sempat melambung tak membuat petani bertambah penghasilannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com