Bagi pelanggan kartu prabayar XL dan Axis yang belum melakukan registrasi maupun daftar ulang, bisa melakukan dengan beberapa cara berikut.
Baca selengkapnya: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar XL dan Axis
3. Langgar Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol, Siap-siap Kena Tilang
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebut akan ada penindakan bagi pengendara yang melanggar kebijakan ganjil-genap di pintu tol Bekasi Timur dan Barat. Salah satunya penindakannya berupa sanksi tilang dari Kepolisian.
"Jika langgar sanksinya tilang," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Menurut Bambang, sanksi tilang ini juga berlaku jika pengendara mobil pribadi masuk ke lajur khusus bus di jalan tol Jagorawi dan Jakarta-Cikampek. "Kita harus galak sekarang, pokoknya tilang," ucap dia.
Sementara Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri terkait dengan penindakan tersebut.
Baca Selengkapnya: Langgar Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol, Siap-siap Kena Tilang
4. Kemenhub Bakal Gelar Program SIM Umum Murah untuk Sopir Taksi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya akan memberikan kemudahan kepada pelaku transportasi online untuk dapat memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan program pembuatan SIM dengan biaya murah.
Budi menuturkan, program tersebut direncanakan digelar pada Minggu (25/2/2018) mendatang. Program ini berlaku baik bagi pengemudi taksi online maupun taksi konvensional. "Kami mau buat SIM murah, hanya Rp 100.000, selama ini Rp 1 juta," kata Budi dalam penerbangan pada kunjungan kerjanya ke Palangkaraya dan Pontianak, Kamis (22/2/2018).
Menurut Budi, kepolisian akan memberikan diskon, sehingga tarif SIM dalam program tersebut akan sangat murah. Dengan demikian, para pengemudi taksi online diharapkan secara bertahap dapat memenuhi ketentuan pemerintah.
Baca selengkapnya: Kemenhub Bakal Gelar Program SIM Umum Murah untuk Sopir Taksi
5. Pasar Mata Uang Virtual Meredup, Harga Bitcoin Turun di Bawah Rp 135 Juta
Data dari CoinMarketCap pada Kamis (22/2/2018) memperlihatkan pasar mata uang virtual melemah.
Hal itu terlihat dari 100 mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar yang indeksnya memerah pada perdagangan Kamis. Mata uang virtual bitcoin juga melemah 8 persen di Kamis, akibat tren menurun tersebut (bearish). Di Kamis, bitcoin turun 8 persen di bawah 10.00
Pelemahan tertinggi lain diderita Ripple (XRP) yang turun 8,89 persen di Kamis. Padahal di hari yang sama Ripple mengumumkan lima mitra pembayaran baru.
Baca selengkapnya: Pasar Mata Uang Virtual Meredup, Harga Bitcoin Turun di Bawah Rp 135 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.