Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres, Menteri, hingga Bos BUMN Ramai-ramai Lelang Barang Pribadi

Kompas.com - 26/02/2018, 09:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pejabat tinggi negara dan bos-bos BUMN menawarkan sejumlah barang milik pribadi untuk dilelang ke publik. Pelelangan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Dalam katalog lelang, para pejabat negara yang akan menjual barang-barang pribadinya melalui lelang antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Mufidah Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. Ada pula Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Selain itu, turut pula Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Seluruh jajaran pejabat eselon I di Kementerian Keuangan juga turut serta melelang barang pribadinya.

Adapun bos-bos BUMN yang menawarkan barang milik pribadinya dalam lelang ini antara lain Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto dan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Ahmad Baiquni.

Baca juga: Lelang 59 Mobil Mewah, Ada Lamborghini Hingga Mini Cooper

Barang-barang yang dilelang pun beragam, mulai dari busana, sepatu, tas, topi, dasi, dan koleksi wastra Nusantara. Ada pula karpet, sajadah, lukisan, porselen, dan jam tangan.

Sejumlah barang-barang hobi pun dilelang, seperti gitar akustik, sepeda, perangkat golf, hingga sepatu basket. Semua barang dilelang dengan nilai limit yang cukup terjangkau.

Lelang akan dilaksanakan pada Rabu (28/2/2018) mendatang di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta. Proses lelang diketahui dimulai pada pukul 10.00.  Adapun open house dilakukan Selasa (27/2/2018) pukul 09.00-16.00. Cara penawaran barang lelang adalah dengan e-auction atau konvensional (datang langsung).

Lelang konvensional dilakukan dengan cara penawar langsung menyebut harga secara lisan dan hadir langsung. Penyetoran uang jaminan dilakukan dengan tunai atau transfer melalui bendahara penerimaan KPKNL.

Sementara itu, lelang secara e-auction atau close bidding dilakukan secara tertulis melalui internet. Penyetoran uang jaminan dengan menggunakan virtual account pada laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Kompas TV Barang yang dilelang adalah rampasan dari kasus yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com