JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hulu (BPH) Migas Fansurullah Asa menyatakan Petroliam Nasional Berhad (Petronas) akan segera membayarkan utang kepada Perusahaan Gas Negara (PGN).
Dia mengatakan, pembayaran harus segera dilakukan Petronas sesuai dengan kontrak kerja sama mengenai gas yang telah disepakati keduanya.
"Kita dapat info bahwa Petronas sudah siap akan mengentaskan, karena kewajiban yang udah diatur dalam Gas Transportation Agreement (GTA)," ucap Fansurullah saat ditemui di gedung DPD RI, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Sebelumnya PGN mengancam akan membawa Petronas ke arbitrase karena tak kunjung melunasi utang sebesar 32,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 434,7 milar (kurs Rp 13.500 per dollar AS). Utang ini terkait dengan gas yang disalurkan lewat pipa PT Kalimantan Jawa Gas -yang 80 persen sahamnya dimiliki PGN- di bawah kuota yang disepakati.
Baca juga: Mampukah Laba Pertamina Lampaui Petronas?
Menurut Fansurullah, mediasi mengenai masalah keuangan sudah selesai. Namun soal force majeure, yang berhubungan dengan proses produksi di lapangan Kepidang, Blok Muriah masih didiskusikan dengan pemangku kepentingan.
"Kalau untuk ship or pay pembayarannya (sudah selesai), tetapi kalau masalah force majeure ini bukan wilayah BPH itu wilayah SKK Migas dan Kementerian ESDM," sebut dia.
Adapun total utang yang belum dibayarkan perusahaan tambang asal Malaysia kepada PGN dari tahun 2015 hingga 2017 sebesar 32,2 juta dollar AS. Rinciannya sebesar 1,9 juta dollar AS di tahun 2015, lalu 8,8 juta dollar AS tahun 2016, dan 21,5 juta dollar AS tahun 2017.
Utang tersebut dikarenakan gas yang harus dialirkan melalui pipa PGN tidak sesuai dengan kontrak. Seperti pada tahun 2015 yang seharunsya reserve capacity-nya sebesar 116 mmscfd dengan minimal ship or pay mencapai 104 mmscfd hanya mampu terealisasi 104 mmscfd.
Tahun 2016 hanya mampu merealisasikan pengiriman gas sebesar 90,37 mmscfd, 2017 sebesar 75,64 mmscfd. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petronas Dipastikan Akan Bayar Utang Rp 434 Miliar ke PGN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.