JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan kendaraan listrik sudah mulai dilakukan oleh pemerintah. Terbaru pemerintah melibatkan salah satu pelaku industri otomotif asal Jepang yakni Mitsubishi.
Mitsubishi Motors Corportion (MMC) menghibahkan 10 unit kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vechile (LCEV) kepada pemerintah.
Adapun, 10 unit kendaraan hibah tersebut terdiri dari 8 unit Mitsubishi Outlander hybrid, dan 2 unit kendaraan listrik i-MiEV beserta empat unit quick charger kepada pemerintah Indonesia.
CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut akan disertakan dalam serangkaian studi permodelan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca juga: Lima Menteri Jokowi Jajal Mobil Listrik Buatan Mitsubishi
Studi yang dilakukan meliputi penggunaan kendaraan listrik di berbagai lingkungan, mulai dari perkotaan, kawasan wisata hingga pulau terpencil.
"Kami melihat Indonesia sebagai salah satu pasar paling menjanjikan di Asia Tenggara," ujar Masuko di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, (26/2/2018) kemarin.
Insentif Disiapkan
Guna mendorong produksi dan penggunaan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vechile (LCEV) termasuk mobil listrik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya insentif yang diberikan kepada pelaku industri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini berbagai insentif tersebut tengah disiapkan dan dibahas dengan beberapa kementerian terkait.
Salah satunya adalah insentif bea masuk hingga tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Baca juga: Indonesia Ingin Populasi Mobil Listrik Mencapai 20 Persen di 2025
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan