Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari Lagi, Nomor yang Tak Registrasi Kartu SIM Bisa Kena Blokir

Kompas.com - 27/02/2018, 13:38 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu untuk pendaftaran ulang kartu SIM prabayar tinggal sehari lagi atau tepatnya pada Rabu (28/2/2018).

Pasca tanggal tersebut, maka pengguna layanan telekomunikasi seluler yang belum mendaftarkan diri mesti bersiap menghadapi pemblokiran secara bertahap.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan agar masyarakat segera melakukan pendaftaran ulang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Lalu jika menemui kendala saat pendaftaran tersebut, agar segera menghubungi Kemenkominfo melalui akun Twitter, Instagram atau Facebook untuk memperoleh bantuan.

Baca juga : Registrasi Kartu SIM Segera Berakhir, Operator Diminta Gencar Sosialisasi

"Bagi masyarakat yang mengalami kendala (sehingga gagal mendaftar ulang) dipersilakan menyampaikan ke media sosial Kemenkominfo. kita bantu memberi guide, juga kalau perlu membantu masalah," ujar Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kemenkominfo, Noor Iza melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2018).

Total pelanggan seluler yang sudah berhasil mendaftarkan diri, berdasarkan catatan Kemenkominfo pada Selasa (27/2/2018) pagi tadi, sudah mencapai lebih dari 296 juta orang. Angka itu masih terus bertambah.

Sebelumnya, Ericsson pernah mengumumkan bahwa pada 2017 lalu total pelanggan seluler di Indonesia mencapai 370 juta orang. Bila mengacu pada data tersebut, bisa dikatakan saat ini masih ada sekitar 84 juta orang yang belum mendaftar ulang memakai NIK dan Nomor KK.

Baca juga : 5 Tahun Lagi, Pelanggan Seluler Indonesia Tembus 400 Juta

Sosialisasi Registrasi Ulang

Sejumlah operator juga mengungkap bahwa belum seluruh pelanggan mereka melakukan registrasi ulang sesuai Peraturan Menkominfo No 12/2017.

DGM Corporate Communication PT Hutchison Tri Indonesia, Arum K. Prasodjo mengatakan pada saat ini jumlah pengguna yang mendaftar ulang ada di kisaran 13 juta orang.

Menurutnya total pendaftar sebenarnya lebih banyak, namun rata-rata tertolak sistem karena masalah kecocokan data kependudukan.

"Sudah lebih dari 13 juta, and still counting. Sebenarnya yang terdaftar sudah lebih, tapi yang invalid datanya juga lumayan. Jadi bersihnya segitu per minggu lalu," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.

Sedangakan XL Axiata mengatakan saat ini sudah lebih dari 30 juta orang penggunanya yang mendaftarkan diri. Rencananya perusahaan akan lebih agresif memberikan info pendaftaran ulang tersebut menjelang akhir periode yang disepakati.

"Sosialisasi terus ditingkatkan kepada pelanggan mengenai semakin dekatnya batas waktu registrasi prabayar ini termasuk melalui SMS broadcast.

Yang jelas, XL Axiata akan mengikuti arahan dan ketentuan yg sdh ditetapkan oleh pemerintah," ujar Head - External Communications, XL Axiata, Henry Wijayanto.

Adapun total jumlah pelanggan Hutchison Tri Indonesia pada awal 2017 lalu mencapai 59 juta orang. Sedangkan XL Axiata memiliki total 53,5 juta pelanggan pada Kuartal IV-2017.

Kompas TV Simak dialognya dengan Danrivanto Budhijanto, staf khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com