Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS: Makin Banyak Negara Terapkan Sistem Penjaminan Simpanan

Kompas.com - 28/02/2018, 12:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua dekade sejak Krisis Keuangan Asia terjadi pada tahun 1997-1998 lalu. Pun sudah satu dekade sejak Krisis Keuangan Global terjadi pada tahun 2008 silam.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan, penting untuk belajar dari pengalaman sejarah kedua krisis keuangan tersebut.

Krisis keuangan Asia, kata dia, menunjukkan bahayanya pinjaman luar negeri jangka pendek yang berlebihan, dan rapuhnya regulasi industri keuangan.

"Krisis keuangan global sekali lagi menunjukkan pada kita bahwa lemahnya regulasi industri keuangan dapat menyebabkan pukulan besar terhadap perekonomian," kata Halim pada seminar internasional "20 Years of Asian Financial Crisis: Strengthening Infrastructures for Financial Crisis Resolution," Rabu (28/2/2018).

Halim menuturkan, rata-rata kerugian akibat krisis keuangan adalah sekitar 23,2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Selain itu, krisis keuangan juga bisa dengan cepat merambat dari satu negara ke negara lainnya dan menyebabkan kerusakan pada ekonomi.

Pasca-krisis, banyak negara melakukan perubahan struktural dalam bingkai kerja pengaturan keuangan, protokol manajemen krisis, dan infrastruktur ekonomi. Tujuannya adalah untuk mencapai ekonomi yang lebih resilien.

"Salah satu perubahan paling signifikan adalah meningkatnya jumlah negara yang mengadopsi sistem penjaminan simpanan secara eksplisit," jelas Halim.

Pada tahun 1974 silam, hanya ada 12 negara yang mengadopsi sistem penjaminan simpanan. Adapun saat ini, ada 139 negara yang telah mengadopsi sistem tersebut dan 29 negara tengah mempertimbangkan untuk mengadopsi sistem penjaminan simpanan.

Peran lembaga penjaminan simpanan pun kini telah meluas menjadi untuk meminimalkan risiko dengan memperluas otoritas pada resolusi perbankan. Dengan resolusi yang efektif, maka lembaga ini bisa meminimalkan biaya terkait kegagalan bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com