Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, praktik pencurian ikan secara ilegal bukan hanya sekedar pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam kedaulatan negara dan perekonomian nasional.
"Dari hasil investigasi kita illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing bukan hanya sekedar pencurian ikan tetapi human trafficking, pengiriman senjata ilegal atau barang ekonomi lainnya dari minuman keras, semen, gula dan segala macam," ungkap Susi.
Susi menegaskan, pelaku pencurian ikan, sering kali tidak hanya mencuri ikan saja, tetapi terkadang juga membawa barang-barang terlarang.
"Tidak membawa ikan saja. Tapi bawa burung, buaya, kura-kura apa saja yang makin dilarang makin mahal harganya. Kedaulatan itu dipertaruhkan," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.