Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BNI

Kompas.com - 28/02/2018, 21:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyepakati kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tentang Sinergi Perlindungan Pekerja Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kerja sama ini salah satunya dimaksudkan untuk meningkatkan kepesertaan.

Maksud dari PKS ini adalah sebagai pedoman untuk memanfaatkan sumberdaya yang ada dari masing-masing pihak untuk saling mendukung dan bersinergi dalam rangka mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan peningkatan penyaluran fasilitas KUR kepada calon peserta, peserta, eks peserta, dan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Calon debitur KUR nantinya akan diarahkan untuk mendaftarkan perusahaan atau diri mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga : Kelola Rp 320 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Minta Pendampingan KPK

“Langkah yang kami tempuh ini bukan hanya sekedar untuk meningkatkan kepesertaan, juga untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh infromasi tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya dimiliki oleh seluruh pekerja di Indonesia," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis dalam pernyataan resmi, Rabu (28/2/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto mengungkapkan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diperlukan. 

Debitur KUR BNI memiliki mobilitas yang tinggi sehingga berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan cacat sebagian hingga kematian.

Hal ini dapat memengaruhi usaha debitur, khususnya dalam pembayaran kreditnya menjadi bermasalah. 

"Dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Penyaluran KUR ini akan menjadi salah satu mitigasi risiko apabila debitur mengalami kecelakaan yang akan mengakibatkan usaha debitur terganggu dan fasilitas kredit debitur menjadi bermasalah," ungkap Catur.

Menurut Catur, sangat banyak manfaat yang dapat diperoleh para debitur KUR BNI. Dengan iuran yang sangat murah, yaitu Rp 16.800 per bulan. 

Debitur dapat memperoleh manfaat yang sangat besar meliputi perlindungan dari kecelakaan kerja, pengobatan tanpa batas biaya sampai dengan sembuh, santunan upah saat tidak bekerja, bahkan pendampingan kepada debitur peserta ini sampai siap kembali bekerja.

Jika debitur meninggal dunia, maka bisa memperoleh santunan dan juga bantuan lain seperti biaya pemakaman dan beasiswa. 

“Peran kami mengedukasi debitur KUR untuk memperoleh perlindungan risiko kerja. Kedua pihak menjadi partner untuk memajukan perekonomian Indonesia sekaligus melindungi para pelaku usahanya,” ujar Catur.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan siap membangun landmark atau ruang terbuka hijau di Kabupaten Gianyar, Bali.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com