Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun LRT, Ratu Prabu Masih Tunggu Restu Pemerintah

Kompas.com - 01/03/2018, 21:22 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Ratu Prabu Energy Tbk masih menunggu surat keputusan pemerintah soal pengerjaan proyek light rail transit (LRT).

"Mudah-mudahan dalam bulan Maret ini, kami bisa dapat surat keputusan pemerintah soal LRT itu," ucap Direktur Utama PT Ratu Prabu Energy Tbk Burhanuddin Bur Maras saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (1/3/2018).

Jika surat sudah di tangan, Ratu Prabu memastikan konstruksi langsung digarap tahun ini.

Perusahaan berkode saham ARTI ini, nantinya akan membentuk sebuah badan usaha kerjasama. Mitra bisnisnya akan berperan sebagai pelaksana, konsultan manajemen hingga sisi pendanaan. Perusahaan tengah mendekati beberapa perusahaan China untuk membentuk anak usaha patungan atau joint ventures.

Baca juga: Menteri BUMN: Ratu Prabu atau Swasta Lain Boleh Membangun LRT

"Belum bisa disebutkan siapa. Kami masih menunggu dulu surat keputusan terlebih dahulu," sebut Bur Maras.

Total nilai investasi pada proyek LRT ini diperkirakan mencapai 34 miliar dollar AS. Pada tahap pertama, rencananya ARTI akan menggarap tiga line pertama yang panjangnya mencapai 80 kilometer, senilai 4 miliar dollar AS. Proyek LRT tahap pertama akan dikerjakan selama tiga tahun.

Informasi saja, Ratu Prabu sudah lebih dahulu melakukan feasibility study (FS) alias studi kelayakan bisnis proyek LRT. Kajian teknis itu telah mereka serahkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada awal Januari 2018 lalu. Proyek kereta ringan sepanjang 232 kilometer (km) tersebut bakal melintasi hampir semua jalan arteri di Ibu Kota. (Aulia Fitri Herdiana)

Berita ini sudah tayang dengan judul Ratu Prabu Energy menanti restu pemerintah menggarap LRT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com