Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilangkan Citra Desa Kumuh, Kemendes Genjot 4 Program Prioritas

Kompas.com - 03/03/2018, 17:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkomitmen untuk menghilangkan citra desa yang tertinggal, kumuh, dan dihuni penduduk berpenghasilan rendah atau miskin. Oleh karena itu, ada empat program prioritas yang digenjot.

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyatakan, keempat program itu akan menghilangkan kesan negatif desa tersebut.

“Kebutuhan sarana prasarana atau infrastruktur tercukupi, lapangan pekerjaan tersedia, iklim usaha berkembang, dan masyarakatnya hidup sejahtera," kata Eko dalam pernyataannya, Sabtu (3/3/2018).

Empat program prioritas Kemendes tersebut yakni Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pembangunan sarana olahraga desa.

Baca juga : Mulai 2018, Pemanfaatan Dana Desa Tak Boleh Gunakan Kontraktor Luar

Eko menjelaskan, melalui Prukades, desa akan tumbuh dan berkembang sesuai potensi yang dimilikinya. Dengan demikian akan terjadi klasterisasi ekonomi atau pengelompokan desa sesuai potensi yang dimilikinya. Misalnya ada desa wisata, desa pertanian, dan lain-lain. “Jadi, akan terjadi putaran ekonomi dalam skala besar di desa,” ujarnya.

Peogram prioritas kedua adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Eko meminta perusahaan-perusahaan mitra BUMDes di kabupaten untuk turut membentuk mitra BUMDes di desa-desa, sehingga ada pendampingan di tiap desa.

Program prioritas ketiga adalah pembangunan embung desa. Hal ini mengingat 80 persen desa di Indonesia adalah desa pertanian. Dengan adanya embung diharapkan kejadian-kejadian kekurangan air yang selama ini kerap terjadi di berbagai desa akan bias teratasi.

Program prioritas keempat adalah pembangunan sarana olahraga desa. Dengan adanya sarana ini diharapkan akan mendorong berkembangnya event-event olahraga desa, seperti Liga Desa dan sebagainya.

Eko menyatakan, Dana Desa dan keempat program prioritas Kemendes bakal menyulap desa menjadi maju dan mandiri adalah peraturan pemerintah yang mengharuskan penggunaan Dana Desa secara swakelola, sehingga hanya berputar di desa. Dari tenaga kerja, bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri.

"30 persen dari dana desa tahun 2018 atau sekitar Rp 18 triliun yang digunakan untuk program padat karya. Dana sebesar itu diharapkan akan menyerap sekitar 5-6,6 juta tenaga kerja. Dengan demikian, akan ada peningkatan daya beli hingga hampir Rp 100 triliun di kawasan perdesaan,” jelas Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com