Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2018, Empat Terminal di Indonesia Siap Jadi "Transit Oriented Development"

Kompas.com - 04/03/2018, 20:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menargetkan empat terminal Tipe A di Indonesia akan mulai dikembangkan untuk menjadi sebuah transit oriented development (TOD) atau kawasan transit terpadu tahun ini.

Keempat terminal yang dikembangkan menjadi TOD nantinya bisa jadi percontohan bagi pengembangan terminal lain pada tahun-tahun mendatang.

"Kami sudah kontrak dengan pihak swasta yang tertarik mengembangkan terminal Tipe A jadi TOD di Cirebon, Semarang, Solo, dan Malang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat ditemui Kompas.com di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Menurut Budi, fasilitas yang akan menyertai kehadiran TOD di keempat terminal itu di antaranya mal atau pusat perbelanjaan, apartemen, hingga hotel.

(Baca juga: Jika Tak Direncanakan dengan Matang, TOD Berpotensi Sumbat Arus Lalin)

Saat ini, pihak swasta yang berminat membangun masih melakukan kajian untuk kemudian dilihat oleh Kemenhub, sebelum pengerjaan fisik dimulai.

Adapun empat terminal Tipe A yang dimaksud merupakan bagian dari total 45 terminal Tipe A yang akan diperbaiki dan dikembangkan oleh Kemenhub.

Kemenhub juga menargetkan total 92 terminal yang ada di Indonesia secara bertahap akan diperbaiki dan dipastikan belum ada rencana untuk menambah terminal baru sampai saat ini.

"Kami tidak fokus pada pengadaan terminal baru, tapi membenahi terminal yang sudah ada," tutur Budi.

Pada saat bersamaan, Presidium Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Muslich Zainal Asikin berharap ketika TOD sudah jadi, tidak ada kegiatan yang bersifat liar di sekeliling area tersebut.

Hal itu dikarenakan TOD akan jadi salah satu pusat aktivitas masyarakat yang memerlukan aspek kenyamanan lebih, ditambah lagi dengan prediksi area komersial di TOD bisa jadi lebih mahal.

"Kalau mau bikin TOD, gimana caranya supaya di sekelilingnya tidak ada PKL (pedagang kaki lima)," ujar Muslich.

Kompas TV Sementara, tilang elektronik dari kepolisian berlaku untuk pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com