Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2018, Empat Terminal di Indonesia Siap Jadi "Transit Oriented Development"

Kompas.com - 04/03/2018, 20:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menargetkan empat terminal Tipe A di Indonesia akan mulai dikembangkan untuk menjadi sebuah transit oriented development (TOD) atau kawasan transit terpadu tahun ini.

Keempat terminal yang dikembangkan menjadi TOD nantinya bisa jadi percontohan bagi pengembangan terminal lain pada tahun-tahun mendatang.

"Kami sudah kontrak dengan pihak swasta yang tertarik mengembangkan terminal Tipe A jadi TOD di Cirebon, Semarang, Solo, dan Malang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat ditemui Kompas.com di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Menurut Budi, fasilitas yang akan menyertai kehadiran TOD di keempat terminal itu di antaranya mal atau pusat perbelanjaan, apartemen, hingga hotel.

(Baca juga: Jika Tak Direncanakan dengan Matang, TOD Berpotensi Sumbat Arus Lalin)

Saat ini, pihak swasta yang berminat membangun masih melakukan kajian untuk kemudian dilihat oleh Kemenhub, sebelum pengerjaan fisik dimulai.

Adapun empat terminal Tipe A yang dimaksud merupakan bagian dari total 45 terminal Tipe A yang akan diperbaiki dan dikembangkan oleh Kemenhub.

Kemenhub juga menargetkan total 92 terminal yang ada di Indonesia secara bertahap akan diperbaiki dan dipastikan belum ada rencana untuk menambah terminal baru sampai saat ini.

"Kami tidak fokus pada pengadaan terminal baru, tapi membenahi terminal yang sudah ada," tutur Budi.

Pada saat bersamaan, Presidium Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Muslich Zainal Asikin berharap ketika TOD sudah jadi, tidak ada kegiatan yang bersifat liar di sekeliling area tersebut.

Hal itu dikarenakan TOD akan jadi salah satu pusat aktivitas masyarakat yang memerlukan aspek kenyamanan lebih, ditambah lagi dengan prediksi area komersial di TOD bisa jadi lebih mahal.

"Kalau mau bikin TOD, gimana caranya supaya di sekelilingnya tidak ada PKL (pedagang kaki lima)," ujar Muslich.

Kompas TV Sementara, tilang elektronik dari kepolisian berlaku untuk pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com