Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Seleksi Jamin Proses Penjaringan Calon Komisioner KPPU Profesional

Kompas.com - 05/03/2018, 08:02 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR diminta untuk segera memproses calon-calon Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah diajukan pemerintah dan telah dinyatakan lolos oleh panitia seleksi.

Salah satu panitia seleksi calon Komisioner KPPU Rhenald Kasali menjamin proses penjaringan calon Komisioner KPPU dilakukan secara profesional dan transparan.

 

(Baca: Ini Alasan DPR Tidak Mau Seleksi Calon Komisioner KPPU)

Panitia seleksi juga melakukan serangkaian tes yang memakan biaya tidak sedikit guna mencari calon-calon yang memenuhi kualifikasi.

Hal ini diungkapkan oleh Rhenald Kasali guna menanggapi DPR yang tidak segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Komisioner KPPU yang membuat lembaga tersebut sempat tutup.

"Sehingga tidak ada alasan bagi DPR untuk segera melakukan fit and proper test bagi calon-calon yang telah lolos seleksi," ujar Rhenald kepada Kompas.com akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, jika motif DPR mengulur fit and proper test adalah untuk meloloskan calon yang tidak lolos, tim panitia seleksi tidak bisa mengulang lagi proses penjaringan.

Calon-calon yang terpilih oleh panitia seleksi, menurut Rhenald, adalah mereka yang benar-benar kompeten. Jika ada yang tidak lolos penjaringan, hal itu lebih dikarenakan ada calon yang jauh lebih baik.

Sebelumnya diberitakan KPPU sempat tutup lantaran lantaran terjadinya kekosongan keanggotaan komisioner. Hal ini karena masa jabatan komisioner telah habis masa jabatannya.

DPR yang seharusnya memilih komisioner KPPU, menyatakan tak ingin melakukan fit and proper test atas calon-calon yang diajukan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menyampaikan, penyebab utama dari penghentian sementara pada KPPU lantaran anggota panitia seleksi yang bermasalah. Terdapat sejumlah nama yang memiliki kepentingan bertabrakan dengan KPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com