Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Digital versus Identitas Konvensional

Kompas.com - 05/03/2018, 16:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber AFTECH

KOMPAS.com - Identitas digital merupakan instrumen yang digunakan untuk membuktikan eksistensi seseorang di dunia digital.

Identitas digital dapat berupa alamat email atau nomor telepon sebagai syarat mendaftar ke suatu layanan online. Belakangan, identitas digital dapat berupa akun media sosial.

Namun demikian dalam layanan keuangan, alamat email, nomor telepon, atau akun media sosial tidaklah cukup, karena siapa pun dapat memberikan alamat email atau nomor telepon palsu.

Bagaimana membuktikan bahwa identitas seseorang memang benar?

Tantangan yang Dihadapi

Salah satu tantangan utama dari inklusi keuangan adalah verifikasi calon nasabah, khususnya di level mikro. Padahal, layanan keuangan termasuk teknologi finansial (tekfin) perlu melakukan analisa risiko untuk memastikan kredibilitas calon nasabah.

Baca juga : Merintis Startup Harus Perhatikan Identitas Digital

Studi Asosiasi FinTech Indonesia tahun 2017 menunjukkan bahwa 62,3 persen dari anggota menilai verifikasi calon nasabah (customer onboarding) sebagai kendala nomor satu dalam pemberian layanan keuangan secara digital.

Sebut saja Ibu Ayu, seorang pedagang jamu di Wonogiri. Jika ia berniat untuk mendaftar sebagai pedagang (merchant) yang dapat menerima pembayaran secara online atau mendapat kredit dari lembaga keuangan, maka profil dan aktivitas usahanya (merchant assessment) harus dianalisis oleh bank atau penyedia layanan tekfin.

Bagaimana membuktikan bahwa Ibu Ayu memang seorang yang benar ada dan bukan ‘akun palsu’ yang diciptakan oleh penipu? Bagaimana memastikan bahwa usaha Ibu Ayu bukan ‘kedok’ dari aktivitas pidana seperti terorisme atau pencucian uang?

Baca juga : Kasus Pemalsuan Identitas untuk Kredit CRV, Ini Kata OJK

Lembaga keuangan perlu menerapkan prinsip KYC (Know-Your-Customer) atau mengenali nasabah, yang merupakan prinsip yang diterapkan lembaga keuangan untuk mengetahui identitas nasabah dan memantau kegiatan keuangannya, termasuk untuk mengantisipasi transaksi yang mencurigakan.

Semua analisis risiko ini akan jauh lebih mudah, murah dan cepat apabila Ibu Ayu memiliki identitas digital yang dapat digunakan untuk merepresentasikan identitasnya di dunia maya.

Praktik Lama :
KTP dan Verifikasi Identitas Secara Tatap Muka

Cara paling sederhana yang dapat digunakan untuk mengenali seseorang adalah meminta orang tersebut menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Melalui KTP, pemberi layanan keuangan dapat memeriksa apakah calon nasabah memang sesuai dengan data yang diakuinya, wajahnya sesuai dengan foto dan alamatnya tidak palsu.

Apabila terdapat perbedaan, maka verifikator wajib mendalami identitas seseorang tersebut. Semua proses ini dilakukan melalui tatap muka.

Verifikasi melalui KTP merupakan cara yang konvensional, namun mengandung banyak kelemahan. Selain itu, verifikator harus terlatih dan tersertifikasi, dimana biaya untuk mencapai kompetensi ini cukup tinggi.

Menuju Praktik Baru Identitas Digital

Oleh karena itu, muncul konsep penggunaan data biometrik, yang saat ini sudah mulai digunakan oleh beberapa layanan perbankan.

Data biometrik terdiri dari antara lain sidik jari, iris (mata) dan bentuk wajah, yang semuanya tersimpan dalam kartu chip pada KTP elektronik.

Sejumlah lembaga keuangan kini telah mulai mencoba menggunakan alat pembaca biometrik (e-KTP reader) untuk mendaftarkan nasabah baru mereka. Bahkan alat pembaca tersebut dapat juga diletakkan di titik-titik tertentu, tanpa perlu dijaga oleh verifikator.

Baca juga : Cegah Penyalahgunaan, Masyarakat Wajib Registrasi Kartu Prabayar dengan NIK

Mekanisme seperti ini sebenarnya lebih aman dibandingkan mekanisme konvensional tatap muka, karena mengurangi risiko kesalahan/kelalaian verifikator. Data pun lebih solid karena setiap orang memiliki data biometrik yang unik – tidak ada sidik jari yang sama antar manusia.

Namun demikian, mekanisme seperti ini masih memiliki keterbatasan karena pembacaan data biometrik membutuhkan perangkat pembaca (reader) yang tidak murah, baik dari segi manufaktur maupun distribusi.

Selain itu, belum terdapat kejelasan terkait hak akses penggunaan data biometrik di Indonesia. Konsep ini berbanding terbalik dengan skema di negara seperti India, dimana siapa pun dapat memanfaatkan data ini, sepanjang memenuhi semua persyaratan di bidang keamanan data dan perlindungan data pribadi.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan di bidang keamanan siber dan tanggung gugat (liability) atas penggunaan data pribadi apabila sistem seperti ini hendak diterapkan.

Penyusunan Data Dasar

Saat ini, Pemerintah telah membuat kemajuan besar dengan menyusun daftar nomor telepon pra-bayar yang dicocokkan dengan data KTP dan Kartu Keluarga.

Hal ini adalah langkah penting untuk memulai sistem identitas online berdasarkan nomor telepon.

Per 1 Maret 2018 (sesuai dengan tenggat waktu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika), maka semua nomor telepon aktif di Indonesia seyogyanya sudah terdaftar dan terasosiasi dengan data kependudukan nasional.

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa nomor-nomor telepon yang sudah terdaftar tersebut memang berada dalam penguasaan orang yang tercantum identitasnya, agar mekanisme yang dicita-citakan di atas dapat berjalan dengan baik dan inklusi keuangan di Indonesia dapat tercapai melampaui tantangan geografi dan kesempatan bertatap muka.

Tulisan ini kerja sama dengan Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech), Kompas.com tidak bertanggungjawab atas isi tulisan. Penulis artikel adalah Ajisatria Suleiman, Direktur Eksekutif Kebijakan Publik Aftech.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFTECH
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com