KOMPAS.com - Mengawali Maret 2018, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendorong startup atau perusahaan rintisan digital untuk melantai di Bursa Efek indonesia (BEI) dengan skema penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).
Menurut Rudiantara, IPO di dalam negeri akan memberikan banyak manfaat ketimbang dilakukan di luar negeri. Dia mendorong startup dengan titel unicorn, atau memiliki valuasi nilai di atas 1 miliar dollar AS untuk IPO.
Manfaatnya, yakni berupa aliran pajak ke negara, serta pertumbuhan startup yang dinimkati masyarakat dalam negeri. Masyarakat juga bisa berpartisipasi dengan membeli sahamnya.
Sementara Direktur Utama BEI Tito Sulistio mendorong agar tidak hanya startup unicorn saja yang melakukan IPO. Sebab syaratnya hanya visi masa depan yang terukur dan kelengkapan dokumen.
Catatan BEI, sepanjang 2017 ada 36 emiten baru yang melantai di bursa. Sehingga jumlah total emiten mencapai 566 emiten.
Tentunya dengan minat Go-jek untuk IPO, ada banyak pihak yang menanti langkah ini. Siapa yang tidak tertarik untuk mengkoleksi saham unicorn Indonesia ini, bukan?
Selain berita mengenai Go-Jek yang akan IPO, berita mengenai aturan pajak warisan dan perhitungan omzet oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) juga masih disorot oleh pembaca kanal ekonomi Kompas.com.
Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada senin (5/3/2018) yang bisa Anda simak kembali pagi ini.
1. Go-Jek Bakal Melantai di Bursa Efek Indonesia
Perusahaan start up Go-Jek (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa), bersiap-siap untuk melantai di Bursa Efek Indonesia ( BEI).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.