JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai dengan 2018 usai, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menargetkan dana pungutan ekspor kelapa sawit sebesar Rp 10,9 triliun. "Ini targetnya. Asumsi kami, bisa mencapai Rp 13 triliun," kata Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo kepada media pada Selasa (6/3/2018).
Sebanyak 70 persen dana tersebut akan digunakan untuk pemberian insentif produksi biodiesel. "Tahun lalu insentif mencapai 90 persen," kata Edi seraya menambahkan bahwa pada 2017, dana pungutan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 14,2 triliun.
Selanjutnya, pada 2017, target yang tercapai adalah 2,37 juta KL. "Tahun ini, penyaluran dipatok target 3 juta sampai dengan 3,5 juta KL," kata Edi yang mendampingi Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (EBTKE ESDM) Rida Mulyana, dalam kesempatan itu.
Lantas, pada 2017, ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya mencapai 3,7 juta ton. Besaran itu setara dengan angka Rp 14,2 triliun.
Dana insentif biodiesel diperoleh dari pungutan ekspor minyak sawit. Sejak 2015, perusahaan yang mengekspor minyak sawit mentah wajib menyetor pungutan sebesar 50 dollar AS per satu ton minyak sawit. (Baca: Ini Besaran Dana Subsidi Biodiesel Periode Lima)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.