JAKARTA, KOMPAS.com - Data saat ini menjadi bentuk kekayaan baru, bukan lagi tambang emas, batubara, ataupun minyak. Dengan demikian, keberadaan sebuah data tidak kalah penting dibandingkan dengan sumber daya alam.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat acara di kantornya, Jumat (2/3/2018) pekan lalu.
Menurut Sri Mulyani, sudah menjadi kewajiban bagi negara memberikan perhatian yang lebih terkait data dengan negara, seperti data transaksi keuangan, data keuangan negara, hingga pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : Sri Mulyani: Sumber Kekayaan Bukan Lagi Tambang Emas, tapi Data
Tidak heran jika perihal data menjadi perhatian khusus seluruh pemangku pemerintahan dan swasta. Data menjadi incaran para penjahat siber sebab nilai kerugian akibat pencurian dan pemalsuan data sedemikian besar.
Lembaga perbankan merupakan lembaga yang banyak disasar oleh pejahat siber untuk dibobol, sebab lembaga perbankan mensyaratkan banyak data nasabah untuk keperluan administrasi dan pertimbangan kreditnya.
Selain itu, masyarakat banyak yang mempercayai lembaga perbankan untuk menaruh uangnya dengan aman dan bisa diambil kapan saja. Sehingga, adanya pemalsuan data nasabah akibat terjadinya kebocoran data memang membuat resah nasabah.
Baca juga : Sri Mulyani Akui Sistem Keuangan Digital di Indonesia Rawan Diretas
Salah satu kasus, yakni pemalsuan data nasabah oleh oknum untuk mengajukan kredit mobil CRV dan Yaris.
Baca juga : Kasus Pemalsuan Identitas untuk Kredit CRV, Ini Kata OJK
Kemudian untuk nasabah BRI, seorang nasabah mengingatkan nasabah lainnya agar berhati-hati karena data pribadi miliknya sempat diketahui oknum penipu, seperti ditulisnya pada surat pembaca Kontan, Senin (5/3/2018).
Kasus bocornya data pribadi nasabah BRI ini agak unik lantaran oknum mengetahui cukup detail, seperti nama, nomor rekening, nomor kartu ATM, masa berlaku kartu, dan nama ibu kandung.
Baca juga : Pencurian Data Nasabah, Potret Carut-marut Perbankan?
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apa yang salah dengan perbankan, terutama perbankan pelat merah tanah air? Apakah sistem pengawasannya yang longgar, aksi para pencuri data yang semakin canggih, atau ada keterlibatan orang dalam?
Selain soal kebocoran data, permasalahan registrasi kartu SIM dimana masih banyak masyarakat dengan data NIK dan KK berbeda juga disorot oleh pembaca kanal ekonomi Kompas.com.
Baca juga : Cek Registrasi Kartu SIM, Operator Mendapati Ada Data NIK Dobel
Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Selasa (6/3/2018) yang bisa Anda baca kembali pagi ini.
1. Data Nasabah Diduga Bocor, Ini Penjelasan BRI
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk memberikan penjelasan terkait dugaan bocornya data nasabahnya.
Kebocoran data nasabah dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya melalui transaksi online, penggunaan kartu kredit saat melakukan transaksi di mesin EDC serta melalui social engineering.
Nasabah harus lebih berhati-hati dalam melakukan pendaftaran akun atau ketika bertransaksi pada situs e-commerce. Apalagi ketika transaksi harus mencantumkan data pribadi.
Baca juga : Data Nasabah Diduga Bocor, Ini Penjelasan BRI
2. NIK dan KK Tak Bisa Dipakai untuk Registrasi Kartu SIM, Ini Penjelasan Dukcapil
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan kemungkinan ada hal-hal tertentu yang membuat NIK dan KK yang dimaksud jadi tidak valid ketika registrasi. Ada beberapa penyebab yang bisa menjadi pemicu hal tersebut.
"Ada kemungkinan penduduk memiliki data ganda," kata Zudan saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (6/3/2018).
Baca juga : NIK dan KK Tak Bisa Dipakai untuk Registrasi Kartu SIM, Ini Penjelasan Dukcapil
3. Penjelasan Lengkap Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak Beserta Ketentuannya
Kementerian Keuangan secara resmi mengeluarkan aturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.
Istilah peredaran bruto sama dengan omzet, dan dalam hal ini ditujukan bagi Wajib Pajak (WP) kategori Badan serta Orang Pribadi. Mengapa ada aturan penghitungan omzet WP?
Baca juga : Penjelasan Lengkap Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak Beserta Ketentuannya
4. Indonesia Peringkat 2 Negara Terbaik untuk Investasi di Dunia
Baru-baru ini, sebuah daftar diterbitkan oleh US News bertajuk 2018 Best Countries yang berdasarkan pada survei terhadap 21.000 orang di seluruh dunia.
Salah satu topik dalam survei tersebut adalah negara terbaik untuk berinvestasi di dunia.
Baca juga : Indonesia Peringkat 2 Investasi Terbaik, Apa Tanggapan Pengusaha?
5. Performa Rupiah Terburuk di Asia?
Mata uang yang sempat mencatat kinerja terbaik dalam setidaknya 20 tahun terakhir kini harus tersungkur. Ya, mata uang tersebut adalah rupiah, yang pada pekan lalu saja anjlok ke titik terendah dalam dua tahun.
Mengutip Bloomberg, Selasa (6/3/2018), rupiah adalah salah satu mata uang di Asia yang sangat terpengaruh pada kepemilikan asing pada pasar obligasi. Sehingga, ketika ada sentimen eksternal, maka rupiah adalah salah satu mata uang di kawasan yang langsung dilepas oleh investor asing.
Baca juga : Performa Rupiah Terburuk di Asia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.