Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi "Forbes"

Kompas.com - 07/03/2018, 16:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Majalah Forbes baru saja merilis daftar orang terkaya di dunia untuk tahun 2018. Daftar tersebut memuat lebih dari 2.000 orang paling tajir sedunia dari 78 negara.

Forbes pun memuat daftar orang-orang terkaya di Indonesia. Tahun ini, Hartono bersaudara, yakni R Budi dan Michael Hartono, tetap berada pada peringkat teratas daftar tersebut. 

Mengutip Forbes, Rabu (7/3/2018), Budi berada pada peringkat ke-69 daftar orang terkaya di dunia untuk tahun ini. Sementara itu, Michael berada pada peringkat ke-75.

Kekayaan Budi mencapai 17,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 238,38 triliun (kurs Rp 13.700 per dollar AS). Sementara Michael  16,7 miliar dollar AS atau Rp 228,79 triliun.

Baca juga: Jadi Orang Terkaya di Dunia, Harta Jeff Bezos Capai Rp 1.534 Triliun

Berikut ini adalah daftar 10 besar orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
1. R Budi Hartono (77 tahun)
Kekayaan: 17,4 miliar dollar AS

2. Michael Hartono (78 tahun)
Kekayaan: 16,7 miliar dollar AS

3. Sri Prakash Lohia (65 tahun)
Kekayaan: 7 miliar dollar AS

4. Tahir (65 tahun)
Kekayaan: 3,5 miliar dollar AS

5. Chairul Tanjung (55 tahun)
Kekayaan: 3,5 miliar dollar AS

6. Mochtar Riady (88 tahun)
Kekayaan: 3 miliar dollar AS

7. Prajogo Pangestu (73 tahun)
Kekayaan: 2,9 miliar dollar AS

8. Murdaya Poo (77 tahun)
Kekayaan: 2 miliar dollar AS

9. Peter Sondakh (68 tahun)
Kekayaan: 1,9 miliar dollar AS

10. Theodore Rachmat (74 tahun)
Kekayaan: 1,7 miliar dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Work Smart
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com