Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 47 Triliun untuk Prukades, Kemendes Targetkan Serap 10 Juta Pekerja

Kompas.com - 08/03/2018, 20:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) secara resmi mulai melaksanakan program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) di total 102 kabupaten seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan bersama 68 perusahaan dengan nilai investasi mencapai Rp 47 triliun.

"102 bupati dan 68 pelaku usaha menandatangani lebih dari 200 kerja sama Prukades. Dari semua kerja sama tersebut, diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja sampai 10 juta jiwa," kata Menteri Desa PDTT Eko Sandjojo di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Tanda tangan kesepakatan kerja sama yang terjalin hari ini merupakan buah dari penggalangan untuk Prukades yang sudah berjalan sejak lama. Prukades sendiri merupakan salah satu cara untuk percepatan pembangunan kawasan pedesaan dan penguatan ekonomi masyarakat di daerah.

Eko mencontohkan salah satu Prukades di daerah Sumba Timur berupa perkebunan gula, di mana itu merupakan hasil kerja sama salah satu perusahaan dengan pemda setempat. Bahkan, perusahaan tersebut telah menargetkan dapat memproduksi hingga 200.000 ton gula pada 2019 mendatang.

Baca juga: Hilangkan Citra Desa Kumuh, Kemendes Genjot 4 Program Prioritas

"Manfaat Prukades ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, Pendapatan Asli Daerah (PAD), produk domestik regional bruto, dan pendapatan perusahaan mitra," tutur Eko.

Selain bekerja sama dengan swasta, pemerintah juga akan mengawal program tersebut dengan memberi insentif berupa bibit, pupuk, jembatan, traktor, dan kebutuhan lainnya bagi masyarakat setempat. Harapannya, melalui program ini masyarakat di desa bisa diberdayakan serta meningkatkan nilai komoditas hingga skala besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com