Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Membedakan Fintech Peer-to-Peer Lending dengan Payday Loan

Kompas.com - 09/03/2018, 20:55 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber AFTECH

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia terus berkembang menjadi ekosistem digital terbesar di Asia Tenggara. Masyarakat semakin familiar dengan berbagai pilihan dan layanan bertransaksi, termasuk pengajuan pinjaman.

Terdapat berbagai bentuk dan segmentasi industri pinjaman, seperti talangan konsumen dengan nominal di bawah Rp 3 juta dan termin pinjaman kurang dari 1 minggu; atau pinjaman modal UMKM hingga Rp 2 miliar dengan termin pinjaman 1-12 bulan.

Jika dulu sumber pinjaman berasal dari teman, keluarga, dan bank, sekarang telah beralih ke alternatif teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech), salah satunya peer-to-peer (p2p) lending, yang merupakan layanan pinjam meminjam secara online.

Sayangnya, banyak masyarakat yang sering menyamakan p2p lending dengan payday loan.

Baca juga : Startup Fintech Lending Ditarget Jadi Unicorn Selanjutnya di Indonesia

Perbedaan p2p lending dan payday loan

Perbedaan p2p lending dan payday loan terletak pada berbagai aspek. Aspek pertama adalah tingkat bunga, dimana p2p lending menawarkan bunga yang relatif rendah mulai dari 5 persen sampai 30 persen per tahun, sedangkan payday loan menawarkan bunga harian mulai dari 1 persen, atau 300 persen per tahun.

Acuan bunga pinjaman p2p lending adalah tingkat bunga pinjaman lembaga keuangan, seperti bank (Buku 1 dan 2), BPR dan lainnya. Penyelenggara p2p lending tidak mengambil keuntungan dari biaya bunga, yang menjadi sepenuhnya milik pemberi pinjaman.

Dalam memperoleh keuntungan pun, p2p lending memotong biaya administrasi dari peminjam, bukan biaya bunga seperti yang dilakukan oleh payday loan.

Baca juga : Fintech Lending Jangan Jadi Digital Rentenir

 

Keuntungan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh p2p lending untuk kegiatan mitigasi risiko sehingga tetap memberikan manfaat baik bagi penyedia layanan p2p lending, peminjam, maupun pemberi pinjaman.

Aspek kedua adalah tenor pinjaman. Tenor pinjaman p2p lending berkisar dari 30 hari sampai 6 bulan, sementar payday loan harus dibayarkan pada satu waktu, tidak bisa dicicil, dan terdapat biaya tambahan jika peminjam terlambat membayar.

Aspek ketiga adalah biaya tambahan. Melalui p2p lending, peminjam hanya perlu membayar bunga yang telah ditetapkan hingga pinjaman terbayar penuh, sedangkan melalui payday loan, peminjam diperbolehkan untuk memperpanjang masa pinjamannya namun harus membayar biaya tambahan. Di sinilah pemberi pinjaman mendapatkan keuntungan paling banyak.

Aspek keempat adalah penilaian risiko untuk menekan angka non-performing loan (NPL). Penyelenggara p2p lending sangat mempertimbangkan kondisi finansial peminjam dengan melakukan analisis kredit untuk menentukan risiko peminjam secara keseluruhan.

Baca juga : Fintech Lending, Instrumen Keuangan dengan Kenaikan 800 Persen !

 

Sedangkan payday loan tidak mempertimbangkan kondisi finansial peminjam. Kemampuan untuk mengembalikan pinjaman kerap kali diabaikan selama pengajuan sudah memenuhi ketentuan, seperti memiliki slip gaji.

Selain itu, p2p lending yang juga disebut dengan “pinjaman gotong royong” sangat mengedepankan transparansi.

Segala informasi yang dibutuhkan oleh peminjam atau pemberi pinjaman disediakan secara lengkap di situs penyelenggara layanan, seperti informasi produk, cara kerja, perhitungan bunga, risiko, dan profil pemilik.

Lewat dasbor, peminjam dan pemberi pinjaman dapat memantau proses pendanaan yang sedang berjalan.

Produk yang ditawarkan p2p lending juga lebih beragam untuk memenuhi kebutuhan produktif, sementara payday loan hanya menyajikan produk tunggal berupa pinjaman cepat untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

Layanan p2p lending memiliki semangat untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan, terlebih untuk memfasilitasi pembiayaan bagi pengembangan bisnis UMKM.

Hal ini sejalan dengan program inklusi keuangan yang telah dicanangkan oleh pemerintah, utamanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan menawarkan prosedur dan proses pinjam meminjam yang mudah dan cepat namun tetap mempertimbangkan tingkat risiko yang seksama, p2p lending banyak dimanfaatkan oleh mereka yang belum memiliki akses terhadap perbankan, seperti industri kreatif, pekerja lepas, paruh waktu, buruh tani, nelayan dan sebagainya.

Alhasil, layanan ini mampu mengisi kesenjangan pembiayaan individu dan UMKM yang tinggi di Indonesia.

Tekfin mempunyai potensi yang sangat besar untuk membantu mewujudkan inklusi keuangan sesuai dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dengan target membuka akses layanan keuangan kepada sedikitnya 75 persen penduduk Indonesia yang belum bankable.

Untuk itu, masyarakat perlu senantiasa bijak dalam membedakan dan memilih produk pinjaman berbasis tekfin.

Hal termudah adalah dengan memperhatikan kredibilitas pemilik dan terdaftarnya sebuah perusahaan layanan tekfin di OJK, di samping beberapa aspek seperti apakah perusahaan melakukan audit secara berkala dengan auditor eksternal yang kredibel, serta penghargaan resmi yang diperoleh.

Di satu sisi, OJK selaku regulator diharapkan mampu memberi edukasi akurat yang lebih luas tentang tekfin agar masyarakat semakin paham dan bersedia menggunakan tekfin sebagai solusi pembiayaan yang efisien.

Mendukung geliat sharing economy yang semakin menjamur, Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) berkomitmen untuk terus mendukung terbentuknya regulasi yang bijak terkait dengan tekfin, serta terus memelihara kredibilitas pemain dan tata kelola usaha tekfin.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyusun “Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Daring yang Bertanggung Jawab” dalam waktu dekat untuk mempercepat pencapaian inklusi keuangan.

Artikel ini merupakan konten kerja sama dengan Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH). Nara sumber untuk artikel ini Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia dan Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi. Kompas.com tidak bertanggungjawab atas isi tulisan. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFTECH
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com