Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengingatkan ada sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak mereka.
WP yang dimaksud adalah untuk Orang Pribadi dan Badan atau perusahaan.
"Denda Rp 100.000 untuk WP Orang Pribadi, dan Rp 1 juta bagi WP Badan," kata Yoga saat ditemui di kantor pusat DJP, Jumat (9/3/2018) malam.
Baca juga : Telat Melaporkan SPT, Denda Menanti
5. Sri Mulyani: Saat Saya Jadi Mahasiswa, Hidup Lebih Sederhana...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum di Universitas Khairun, Ternate, Kamis (8/3/2018). Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani memaparkan mengenai kemajuan teknologi dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kaum muda.
Dia mengatakan, saat ini Indonesia merupakan negara pengguna internet terbesar keempat di dunia. Setiap hari, informasi masuk, baik yang diminta maupun tidak.
Baca juga : Sri Mulyani: Saat Saya Jadi Mahasiswa, Hidup Lebih Sederhana...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.