Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Djarum dan Gudang Garam Dituntut Konsumen, Denda Telat Lapor SPT

Kompas.com - 10/03/2018, 07:41 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah rokok menjadi area abu-abu bagi kesehatan dan bisnis. Di satu sisi, terdapat berbagai penelitian soal bahaya merokok. Di sis lain, bisnis ini juga menopang hidup para petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Beberapa waktu lalu, juga sempat heboh rencana penerapan hukuman 3 bulan bagi pengemudi kendaraan yang merokok atau mendengarkan musik, walau kemudian diklarifikasi oleh Polri.

Berita mengenai seorang konsumen yang kecanduan merokok kemudian menuntut perusahaan rokok tersebut, yakni Djarum dan Gudang Garam, menjadi salah satu topik yang diminati pembaca kanal ekonomi Kompas.com.

Berita seputar pelaporan SPT juga terus disimak oleh pembaca kanal ekonomi Kompas.com, terutama menjelang tenggat pelaporan SPT pada 30 Maret 2018 mendatang.

Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Jumat (9/3/2018) yang bisa Anda simak kembali pagi ini.

1. Kecanduan, Rohayani Tuntut Dua Perusahaan Rokok Rp 1 Triliun

Merasa dirugikan akibat rokok, seorang warga bernama Rohayani (50) melayangkan somasi kepada dua perusahaan rokok nasional, PT Gudang Garam Tbk dan PT Djarum.

Mengutip Kontan.co.id, Jumat (9/3/2018), Rohayani menggandeng pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Azas Nainggolan dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia guna memuluskan langkahnya.

Baca juga : Kecanduan, Rohayani Tuntut Dua Perusahaan Rokok Rp 1 Triliun

2. Dituntut Konsumen Rp 1 Triliun, Ini Kata Djarum dan Gudang Garam

Seorang warga bernama Rohayani (50), melayangkan somasi terhadap PT Djarum Tbk dan PT Gudang Garam Tbk.

Namun kedua perusahaan rokok itu mengaku belum mendapatkan somasi yang dilayangkan Rohayani dengan dua pengacaranya Todung Mulya Lubis dan Azas Tigor Nainggolan.

"Belum, kita belum terima somasinya, saya malah baru tahu dari mas," kata Communication Manager Djarum Budi Darmawan seperti dilansir Kontan, Jumat (8/3/2018).

Baca juga : Dituntut Konsumen Rp 1 Triliun, Ini Kata Djarum dan Gudang Garam

3. Gudang Garam Dipastikan akan Bangun Bandara di Kediri Jawa Timur

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dipastikan akan membangun Bandara Kediri, Jawa Timur. Hal ini dipastikan setelah pemerintah melakukan rapat koordinasi dengan Gudang Garam di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Baca juga : Gudang Garam Dipastikan akan Bangun Bandara di Kediri Jawa Timur

4. Telat Melaporkan SPT, Denda Menanti

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengingatkan ada sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak mereka.

WP yang dimaksud adalah untuk Orang Pribadi dan Badan atau perusahaan.

"Denda Rp 100.000 untuk WP Orang Pribadi, dan Rp 1 juta bagi WP Badan," kata Yoga saat ditemui di kantor pusat DJP, Jumat (9/3/2018) malam.

Baca juga : Telat Melaporkan SPT, Denda Menanti

5. Sri Mulyani: Saat Saya Jadi Mahasiswa, Hidup Lebih Sederhana...

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum di Universitas Khairun, Ternate, Kamis (8/3/2018). Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani memaparkan mengenai kemajuan teknologi dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kaum muda.

Dia mengatakan, saat ini Indonesia merupakan negara pengguna internet terbesar keempat di dunia. Setiap hari, informasi masuk, baik yang diminta maupun tidak.

Baca juga : Sri Mulyani: Saat Saya Jadi Mahasiswa, Hidup Lebih Sederhana...  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com