Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Sistem Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi Barat-Timur Berlaku

Kompas.com - 12/03/2018, 05:19 WIB
Achmad Fauzi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberlakukan sistem ganjil genap di Pintul Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada Senin (12/3/2018) ini.

Sistem ganjil genap tersebut berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. Dengan sistem tersebut, maka pada tanggal genap hanya mobil berpelat nomor genap yang bisa melalui dua pintu tol tersebut.

Sebaliknya, pada tanggal ganjil hanya mobil berpelat nomor ganjil yang boleh melalui dua pintu tol tersebut.

Selain itu, hari ini BPTJ juga memberlakukan larangan truk melewati jalan tol Jakarta-Cikampek. larangan ini berlaku pada truk yang masuk golongan III, IV, dan V.

Baca juga: Langgar Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol, Siap-siap Kena Tilang

Waktu larangan tersebut juga sama dengan penerapan sistem ganjil genap yakni, pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Tidak hanya itu, lajur khusus bus di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga mulai diberlakukan pada hari ini.

Lajur khusus bus ini ini hanya bisa digunakan untuk angkutan bus seperti, Bus TransJabodetabek, bus pariwisata, dan bus karyawan.

Lajur khusus bus ini terletak di lajur I sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mana bersebelahan dengan bahu jalan. Selain itu, lajur khusus bus tersebut mempunyai tanda bentuk segitiga.

Tiga kebijakan ini akan menjadi jurus Kemenhub untuk mengurai kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Inilah langkah kecil yang kita lakukan, satu menyelesaikan masalah kemacetan, yang kedua adalah mengudakasi masyarakat agar mereka pindah dari kendaraan pribadi ke bus," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kompas TV Pemerintah mulai 12 Maret mendatang, menerapkan kebijakan pembatasan mobil berdasarkan nomor plat ganjil genap di gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com