Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tambah Subsidi Solar, Listrik, dan Batubara

Kompas.com - 12/03/2018, 16:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya telah mengalokasikan tambahan subsidi untuk bahan bakar minyak jenis solar, listrik, dan batubara.

Tambahan subsidi ini ditetapkan dalam rangka menyikapi perubahan Indonesian Crude Price (ICP), kurs, serta harga acuan Domestic Market Obligation (DMO) batubara.

"Kami akan alokasikan kenaikan subsidi bagi solar, sehingga Pertamina tidak mengalami beban secara perusahaan. Kami juga melakukan capping (pembatasan) harga jual batubara kepada PLN untuk jatah DMO-nya," kata Sri Mulyani di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

Subsidi untuk solar ditambah menjadi Rp 1.000 per liter, dari yang sebelumnya tercantum dalam APBN 2018 sebesar Rp 500 per liter. Volume solar yang disubsidi adalah 16,32 juta kiloliter.

Baca juga: Ini Besaran Dana Subsidi Biodiesel Periode Lima

Kemudian subsidi listrik akan menyesuaikan dengan tambahan 1 juta pelanggan baru untuk rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA). Karena itu, alokasi subsidi dari yang tadinya untuk 23,1 juta pelanggan dalam APBN 2018 ditambah menjadi 24,1 juta pelanggan.

Sementara batasan harga DMO batubara ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton. Saat ini batasnya 100,69 dollar AS per ton. Adapun untuk LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak jenis premium tidak ada perubahan kebijakan subsidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah mengajukan tambahan subsidi ke Komisi VII DPR. Hal itu dilakukan karena pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak, terutama jenis solar bersubsidi dan pelanggan listrik yang masuk golongan subsidi.

Baca juga : Pemerintah Tetapkan batubara untuk Listrik Maksimal 70 Dollar AS

Kompas TV Diperkirakan subsidi akan membengkak karena tarif listrik tidak naik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com