JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, moratorium atau penghentian sementara perekrutan pengemudi taksi online kemungkinan berlaku satu bulan saja.
"Kami harap ini dalam sebulan (moratorium berakhir). Kami lakukan pembatasan ini bukan melukai hati calon driver," jelasnya saat ditemui di Rapat Koordinasi Nasional Perhubungan Darat, di Hotel Bidakara, Rabu (14/3/2018).
Moratorium perekrutan pengemudi taksi online juga dilakukan demi menjaga kestabilan pendapatan masing-masing pengemudi.
Pasalnya, jika jumlah pengemudi taksi online di suatu daerah terlalu banyak, maka pendapatan masing-masing pengemudi bisa berkurang.
Baca juga: Menhub: Ada Moratorium, Sopir Taksi Online Justru Dapat Banyak Pesanan
Menurut Budi Karya, penurunan pendapatan seperti itu bahkan sudah terjadi di sejumlah daerah, sehingga keputusannya diterima tanpa keberatan.
"Marilah kita berpikir positif. Banyak sekali driver itu yang pendapatannya kurang, bukankah aplikator melalui online ini untuk memberikan penghidupan yang baik," ujarnya.
Dia menambahkan, moratorium dilaksanakan sambil menunggu selesainya revisi dashboard pengawas taksi online yang sedang digarap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Adapun revisi tersebut berupa penambahan fitur yang menunjukkan informasi akun dan nama pengemudi taksi online secara real time.
Moratorium perekrutan pengemudi taksi online sendiri dimulai sejak 12 Maret 2018 lalu. Bila sesuai dengan harapan Budi Karya, bisa diperkirakan bahwa para penyedia taksi online seperti Grab, Go-Car, dan Uber bisa kembali merekrut pengemudi pada 12 April mendatang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.