Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Dana Desa, Kemendes Gandeng Kejaksaan Agung

Kompas.com - 15/03/2018, 18:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengawal penyaluran Dana Desa.

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyebutkan, kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu Kejagung juga melakukan pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahandan Pembangunan (TP4).

Kejagung juga melakukan koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset, membuat program Jaksa Masuk Desa, permintaan data, informasi dan keterangan saksi atau ahli terkait penanganan perkara pidana dan terakhir meliputi pengembangan sumber daya manusia.

"Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kami dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi," ujar Eko dalam pernyataannya, Kamis (15/3/2018).

Baca juga: Tahun Depan, Dana Desa 100 Persen Dikelola Masyarakat Desa

Dalam pelaksanaannya, Kejagung akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara kepada Kemendes PDTT.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan yang preventif dan persuasif dalam rangka mendukung program dan kegiatan Kemendes PDTT melalui peran tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan(TP4).

"Kami akan saling bekerjasama dalam koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset melalui kegiatan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan,dan pengembalian aset Kemendes PDTT dan saling memfasilitasi program Jaksa Masuk Desa sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi Aparatur Desa khususnya dalam penggunaan dana desa," sebut Eko.

Dalam nota kesepakatan yang berlaku selama tiga tahun tersebut, Eko berharap segala permasalahan dan penyimpangan yang terkait dengan Kemendes PDTT dan penggunaan dana desa bisa teratasi. Sehingga, pembangunan yang ada didesa bisa terus berjalan dengan baik dan perekonomian di desa terus semakin meningkat.

Selama satu tahun terakhir, ada sekitar 900 kasus yang ditangani Satgas Dana Desa dari 74.954 desa. Kasus itu, tak kurang dari 234 kasus dana desa diserahkan ke KPK dan 167 diserahkan ke Kepolisian. Sudah 67 kasus dana desa yang divonis pengadilan. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut menyelidiki penyelewengan dana desa dengan menangkap kepala desa hingga bupati di Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com