JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berencana melakukan sinergi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di seluruh pelosok desa di Indonesia. Langkah yang tengah dalam kajian ini dilakukan karena memiliki kemiripan dan sama-sama menyasar masyarakat desa.
“Seperti kita ketahui pembiayaan BUMDes menggunakan Dana Desa untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga desa. Sedangkan mayoritas pesantren yang menjadi tempat Bank Wakaf Mikro juga berada di pedesaan,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dalam pernyataannya, Kamis (15/3/2018).
Eko menjelaskan, Bank Wakaf Mikro atau biasa disebut Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) lebih mirip dengan Grameen Bank yang dipelopori oleh peraih Nobel Muhammad Yunus dari Bangladesh. Grameen Bank adalah organisasi kredit mikro yang memberikan pinjaman kecil kepada orang yang kurang mampu tanpa membutuhkan kolateral. Sistem ini berdasarkan ide bahwa orang miskin memiliki kemampuan yang kurang digunakan.
"Bank Wakaf ini memberikan pinjaman kecil kepada orang tidak mampu tanpa ada agunan. Jadi untuk membantu usaha-usaha yang sangat mikro dan ini kita akan coba terapkan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," kata Eko.
Baca juga: Manfaatkan Tanah Aset Desa, 50 Rumah Nelayan Dibangun
Meski rencana ini masih dalam tahap kajian oleh tim Kemendes, namun Eko yakin sinergi antara BUMDes dengan BWM sangat mungkin diwujudkan. Apalagi saat ini BUMDes sudah banyak menjalin kerjasama dengan pesantren yang tersebar di berbagai desa.
“Kita sudah membentuk banyak kluster ekonomi dengan sejumlah pesantren, seperti program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades). Dalam model seperti ini dunia usaha dapat kesempatan karena ada nilai ekonominya. Masyarakatnya pun juga diuntungkan karena ada jaminan pascapanennya dan bank juga akan lebih berani memberikan kredit karena risikonya lebih kecil dalam ekosistem yang terintegrasi di model prukades ini," jelas Eko.
Eko melanjutkan, dalam mewujudkan sinergi dengan BWM tersebut dirinya sudah bertemu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari hasil pembicaraan dengan OJK, kata Eko, memang ada sedikit ganjalan yang perlu dicarikan solusi, yakni persyaratan modal yang cukup besar bagi ukuran BUMDes.
"Persyaratan modal sekitar Rp 5 miliar mungkin kecil bagi sebuah bank, tetapi hal ini sangat berat bagi BUMDes yang pendanaannya dari Dana Desa,” ujar Eko.
Tahun ini rata-rata per desa mendapat jatah Dana Desa sebesar Rp 800 juta sampai Rp 900 juta dari total Rp 60 Triliun Dana Desa se-Indonesia. Jumlah ini sama dengan tahun sebelumnya. Adapun tahun 2016 sebesar Rp 47 triliun, meningkat dari tahun 2015 sebesar 20,76 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.