3. Ini Rincian Tagihan Kartu Kredit Pemerintah
Penggunaan kartu kredit untuk belanja pemerintah telah diimplementasikan oleh beberapa kementerian/lembaga.
Sejauh ini, kementerian/lembaga yang telah menggunakan kartu kredit untuk belanja yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Hasilnya, proses transaksi belanja operasional dan perjalanan dinas dinyatakan jadi lebih efisien.
Baca juga : Ini Rincian Tagihan Kartu Kredit Pemerintah
4. Naik 10 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 4.915 Triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir Januari 2018 meningkat 10,3 persen (yoy) menjadi 357,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 4.915 triliun (kurs Rp 13.750 per dollar AS).
Adapun rinciannya adalah 183,4 miliar dollar AS atau setara Rp 2.521 triliun utang pemerintah dan 174,2 miliar dollar AS atau setara Rp 2.394 triliun utang swasta.
Baca juga : Naik 10 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 4.915 Triliun
5. Per Juni, Google Akan Larang Iklan Bitcoin dan Mata Uang Virtual Lain
Google akan melarang iklan yang mempromosikan mata uang kripto dan iklan penerbitan koin perdana (initial coin offering/ICO) mulai Juni tahun ini.
Kebijakan ini merupakan upaya untuk meredam meluasnya produk finansial teranyar yang memiliki risiko sangat tinggi tersebut.
Upaya ini diumumkan oleh induk Google, Alphabet Inc pada Rabu waktu setempat. Sebelumnya, Facebook Inc melakukan hal yang sama pada Januari 2018 lalu. Dengan demikian, Facebook dan Google jauh dari iklan terkait mata uang digital.
Baca juga : Per Juni, Google Akan Larang Iklan Bitcoin dan Mata Uang Virtual Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.