Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Pengguna Internet Diimbau Bersikap Bijak

Kompas.com - 16/03/2018, 17:31 WIB
Josephus Primus

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna internet di Indonesia yang hingga 2017 usai berjumlah 143,26 juta orang kembali diimbau bersikap bijak. (Baca: Tahun 2017, Pengguna Internet di Indonesia Mencapai 143,26 Juta Orang)

Imbauan ini terkait dengan kemungkinan terjadinya kasus penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar.

Pasalnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/3/2018) menengarai ada celah pada regulasi yang dapat memicu kasus tersebut terjadi. "Ada oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan fasilitas di mitra operator. Juga banyaknya data pribadi tersebar di dunia maya," kata  Ketua ATSI Merza Fachys.   

"Yang pertama perlu dipahami, apanya dulu yang bocor? Data yang beredar dan mengalir yang disimpan operator itu hanya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Hanya berisi nomor, bisa apa orang dengan data NIK dan KK,”

Merza mengatakan operator hanya meneruskan dua nomor (NIK dan KK) itu ke database atau pusat data Direktorat Jenderal  Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapin Kemendagri) untuk mendapat jawaban bahwa NIK dan KK sesuai atau tidak. “Kalau sesuai, nomor itu benar. Bukan abal-abal. Maka kita yakini orang ini orang yang benar,” ujarnya.

Terkait kasus penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar, Merza menjelaskan, setelah ditelusuri ada ibu-ibu yang minta dibantu meregistrasi kartunya di outlet. “Kemudian ada orang datang, minta didaftarkan juga, akhirnya menggunakan data ibu yang tadi. Kemudian begitu terus, berulang-ulang. Nah, kebocoran data hanya bisa terjadi jika nama-nama keluar dari database Dukcapil. Padahal Dukcapil bilang, proteksinya sudah setengah mati,” paparnya.

Perilaku

Ditambahkannya, sengaja atau tidak sengaja data-data pribadi masyarakat telah beredar luas di internet. Hal itu tak lain dari perilaku di dunia siber.

Berdasarkan data yang diimiliki ATSI, sebanyak 60 persen pengguna internet mengunggah fotonya di dunia maya. Tak hanya itu, 50 persen dari pengguna internet juga memberikan data berupa tanggal lahir, lalu 46 persen memberikan informasi mengenai email pribadinya.

Lebih dari itu, 30 persen pengguna internet juga memberikan informasi alamat rumahnya dan bahkan 24 persennya menuliskan nomor ponsel.

"Sengaja atau tidak, semua data-data pribadi kita di dunia maya itu ada. Kita sendirilah yang memberikan itu ke public domain. Di mana semua orang bisa melihat. Bahkan kita kadang dengan sengaja pernah bilang, kalau mau melihat email saya, lihat saja di Facebook," ujarnya.

Banyaknya data-data yang dipublikasi di internet, sudah pasti sulit untuk dikontrol penggunaannya. "Pengguna internet tak akan pernah tahu imbas dari data-data yang telah mereka publish melalui internet suatu hari nanti," lanjutnya.

SOP ketat

Secara terpisah, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli  mengatakan yang terjadi adalah penyalahgunaan data kependudukan oleh oknum untuk melakukan registrasi ulang nomor seluler.

Menurutnya, kemudian,  seluruh data kependudukan aman karena Kementerian Dalam Negeri mempunyai SOP yang ketat untuk melindunginya, selain itu operator memiliki ISO 270001.

"Kemendagri SOP-nya ketat, operator seluler juga memiliki ISO 270001. Jadi kata-kata kebocoran itu terlalu tendensius, yang terjadi penyalahgunaan data untuk registrasi," tutur Ahmad Ramli.

Untuk mencegah kasus serupa, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan penelitian terhadap kasus yang terjadi di masyarakat. Langkah itu dilakukan sejalan dengan upaya pembersihan (cleansing) data kartu prabayar yang sudah teregistrasi.

Menurutnya, penyalahgunaan data bisa saja terjadi karena banyak pihak memberikan data-data terkait dengan pembelian atau pengajuan kredit. Dia menegaskan langkah pertama pencegahan yang dilakukan BRTI adalah meng-unreg nomor yang diketahui tidak sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com