Baca selengkapnya: Daftar 23 Perusahaan dan 8 Orang Pembayar Pajak Terbesar Se-Indonesia
3. Rupiah Diramal Melemah hingga Rp 15.000 Per Dollar AS, Ini Komentar Gubernur BI
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo angkat bicara menyusul pernyataan dari Lembaga rating Standard and Poor’s (S&P) menyangkut nasib mata uang rupiah.
Mengutip Kontan.co.id, Rabu (14/3/2018), S&P memprediksi rupiah berpotensi melemah ke level Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat (AS).
“Karena selama ini BI bisa menjaga stabilitas rupiah tetap mencerminkan fundamental ekonomi kita dan selama ini ada di kisaran seperti sekarang Rp 13.750,” ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Selasa (13/3/2018).
Di sisi lain, BI melihat bahwa tahun 2018 khususnya sejak Februari hingga Maret terjadi tekanan pada rupiah. Hal itu, dampak dari sentimen eksternal seperti rapat The Federal Open Market Committee (FOMC).
Baca selengkapnya: Rupiah Diramal Melemah hingga Rp 15.000 Per Dollar AS, Ini Komentar Gubernur BI
4. Maskapai Terapkan Aturan tentang "Power Bank" bagi Penumpang
"Ketentuan itu telah diatur sebagaimana kebijakan standardisasi keselamatan penerbangan Kementerian Perhubungan," kata Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/3/2018).
Ikhsan menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, besaran daya power bank yang diizinkan dibawa ke pesawat adalah yang berkapasitas maksimal 20.000 milliamps hour (mAh) atau tidak lebih dari 100 watt per hour dengan voltase 5 volt. Jika penumpang membawa power bank dengan daya yang lebih dari itu, wajib melaporkannya kepada petugas untuk mendapatkan persetujuan.
"Dan hanya diperbolehkan membawa maksimal dua power bank untuk setiap penumpang," kata Ikhsan.
Baca selengkapnya: Maskapai Terapkan Aturan tentang "Power Bank" bagi Penumpang
5. Pak dan Bu Dendy Lapor SPT Pajak di KPP Tulungagung
Momen Bapak dan Ibu Dendy lapor SPT diunggah oleh akun Facebook KPP Pratama Tulungagung pada Kamis siang.
Melalui keterangan foto yang diunggah, disebut bahwa mereka melaporkan SPT pajak tahunannya menggunakan cara elektronik atau dengan e-filing.
Baca selengkapnya: Pak dan Bu Dendy Lapor SPT Pajak di KPP Tulungagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.