Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan sejumlah skema untuk mengantisipasi kemacetan panjang pada musim libur Lebaran 2018.
Salah satu skema yang sedang dipertimbangkan adalah meminta agar libur sekolah dan libur pagawai diberlakukan di waktu berbeda. Tujuannya agar para pemudik tidak bergerak pulang atau kembali secara bersamaan.
“Kami coba buat skema pergerakan masyarakat supaya mudik dan balik tidak bersamaan. Jadi kalau mudiknya lebih dulu, diharapkan baliknya juga lebih cepat,” jelas Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat ditemui usai Rapat Koordinasi Perhubungan Darat di Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat untuk disampaikan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Isinya meminta agar libur pegawai serta sekolah diberlakukan di waktu berbeda.
Baca selengkapnya: Kemenhub Usulkan Libur Sekolah dan Pegawai Dibedakan pada Lebaran 2018