Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/03/2018, 08:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu terjadi pembobolan dana sejumlah nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Kediri, Jawa Timur. Saldo pada tabungan mereka raib dengan besaran yang bervariasi, bahkan ada yang kehilangan hingga Rp 10 juta.

Pembobolan dana nasabah tersebut ternyata merupakan kejahatan perbankan dengan metode skimming dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri. Metode skimming adalah pencurian data nasabah pada kartu debit dengan memasang perangkat skimmer pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Ahli forensik digital Ruby Alamsyah beberapa waktu lalu menjelaskan, metode skimming sudah biasa digunakan untuk membobol ATM. Caranya dengan memasang alat yang bisa menyalin nomor kartu ATM nasabah serta kamera pengintai PIN Pad di mesin penarik uang.

Pelaku yang sudah mendapatkan nomor kartu dan rekaman PIN kemudian mencocokkannya dengan melihat log waktu pencatatan. Dari situ, kemudian pelaku bisa memasukkan nomor serta PIN ke kartu ATM kosong dan memakainya untuk mengambil uang.

Baca juga: Buntut Skimming di Kediri, BRI Blokir Transaksi Luar Negeri Simpedes

Pembobolan dana nasabah dengan menggunakan metode ini pun sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Pada tahun 2016 lalu, misalnya, sebanyak 50 orang nasabah BRI di Mataram, Nusa Tenggara Barat yang menjadi korbannya.

Tahun lalu, kejahatan serupa terjadi di Lovina, Buleleng, Bali terhadap nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pelakunya adalah sindikat dari Bulgaria.

Untuk kasus yang terjadi pada nasabah BRI ini, para pelaku pun telah ditangkap, beberapa di antaranya adalah warga negara asing (WNA).

Alat-alat skimming yang digunakan untuk membobol uang nasabah sejumlah bank dipamerkan polisi saat merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Alat-alat skimming yang digunakan untuk membobol uang nasabah sejumlah bank dipamerkan polisi saat merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan komplotan ini dilakukan setelah polisi melakukan penelusuran selama satu minggu.

"Lima orang ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Ada di D' Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 No 3, Serpong, Tanggerang; di Hotel Grand Serpong, Tangerang¡ dan Hotel De’ Max, Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat," ujar Argo.

Argo menyebut, lima anggota komplotan bernama Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai, Ionel Robert Lupu, Ferenc Hugyec, dan Milah Karmilah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+