Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja: Korban Kecelakaan Didominasi Pengguna Sepeda Motor

Kompas.com - 20/03/2018, 19:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja (Persero) mencatat total kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2017 didominasi oleh korban usia produktif dan pengguna sepeda motor. Data itu mencakup total dari kasus kecelakaan dengan korban meninggal dan yang mengalami luka-luka.

"Korban usia produktif untuk rentang usia 20 sampai 50 tahun itu 57 persen dari total korban kecelakaan yang ditangani Jasa Raharja," kata Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo Slamet saat ditemui di gedung Kementerian BUMN pada Selasa (20/3/2018).

Sedangkan untuk korban yang merupakan pengguna sepeda motor tercatat mencapai 70 persen dari total kasus kecelakaan sepanjang 2017. Adapun total korban yang mengalami luka-luka hingga meninggal dunia karena kecelakaan pada 2017 tercatat sebanyak 121.085 orang.

Baca juga : Kementerian BUMN Adakan Mudik Gratis untuk Minimal 200.000 Orang

Dari jumlah korban itu, Jasa Raharja menyalurkan santunan senilai Rp 1,9 triliun. Jumlah santunan yang disalurkan disebut berbanding terbalik dengan turunnya angka korban kecelakaan, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran 2017 lalu.

"Bisa berbanding terbalik karena kami dapat ketentuan baru dari Menteri Keuangan tentang kenaikan santunan 100 persen," tutur Budi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai santunan untuk ahli waris korban yang meninggal meningkat dari Rp 25 juta jadi Rp 50 juta. Begitupun dengan korban yang mengalami luka-luka, nilai maksimal yang ditanggung saat dirawat di rumah sakit jadi Rp 20 juta dari yang sebelumnya Rp 10 juta.

Baca juga : Jasa Raharja Santuni Korban Tewas Tanjakan Emen dan Tanggung Biaya Korban Luka

Kompas TV Korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com