JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank yang terdampak tindak kejahatan skimming untuk mengecek seluruh mesin ATM yang dimilikinya. Ini dilakukan guna memastikan mesin ATM tidak dipasangi perangkat skimmer atau kamera tersembunyi.
OJK pun menyatakan bakal selalu mengevaluasi manajemen risiko sistem keamanan perbankan. Selain itu, bank-bank juga harus mengganti dana nasabah yang hilang karena menjadi korban kejahatan skimming.
"Bagi nasabah yang dirugikan karena skimming, bank akan menggantinya. Kartu ATM disarankan diganti yang pakai cip," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Baca juga : Antisipasi Skimming, Bank Mandiri Perketat Patroli ke Mesin ATM
Dia mengatakan, kejahatan skimming yang telah diungkap merupakan nasabah dari BRI dan Bank Mandiri. Meski demikian, Slamet tidak menyebutkan bank lain yang terkena kejahatan skimming selain kedua bank tersebut.
"Sudah ada datanya. BRI dan Bank Mandiri, tapi semua (dana) diganti bank," jelas Slamet.
Adapun Pengamat Ekonomi dan Perbankan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menuturkan, kejahatan skimming telah terjadi di Indonesia sejak tahun 2014. Kejahatan skimming juga pernah terjadi di negara maju macam Inggris dan Jerman.
Untuk itu, agar terhindar dari kasus skimming, perbankan harus secara teratur mengecek mesin ATM dan mengingatkan kembali nasabah untuk lakukan penggantian PIN secara rutin.
Baca juga : Nasabah Blokir Rekening karena Takut Skimming, Ini Kata Bank Mandiri
"Diharapkan rutin mengganti PIN, kalau bisa nomor PIN bukan tanggal lahir melainkan nomor random yang sulit ditebak. Memeriksa adakah kejanggalan dari mesin ATM misalnya spy cam, atau keypad tambahan dan lain-lain," sebut Bhima.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas memastikan bahwa Bank Mandiri telah mengembalikan seluruh dana nasabah yang menjadi korban skimming.
“Dana nasabah yang menjadi korban tersebut, semuanya telah kami kembalikan ke rekening masing-masing nasabah,” ungkap Rohan.
Rohan menjelaskan, dana nasabah korban skimming yang diganti mencapai Rp 260 juta. Dana tersebut selesai diganti pada Senin (19/3/2018) lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.