Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Perbankan di Indonesia Dinilai Masih Abaikan Hak Pensiunan

Kompas.com - 22/03/2018, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri perbankan nasional dinilai masih lalai terhadap pemenuhan hak-hak mantan karyawan atau pensiunan.

Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan, hal ini sangat berbanding terbalik disaat industri perbankan di Indonesia berlomba-lomba mengejar penghargaan di bidang penyelenggaraan Good Corporate Governance (GCG) dari berbagai instansi, baik di level nasional maupun regional.

"Industri perbankan masih jauh dari prinsip-prinsip bisnis yang bertanggung jawab dan dikelola dengan tata kelola yang baik. Kalau bandingkan dengan beberapa praktek bisnis bank internasional di berbagai negara yang lain, hal ini sangat timpang," ujar Maftuchan saat diskusi terkait hak-hak pensiunan perbankan di Tjikini Lima, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Maftuchan menjelaskan, penilaian industri perbankan di Indonesia masih abai terhadap hak pensiunan dilihat dari kasus yang menimpa ratusan pensiunan pegawai bank plat merah yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pensiun (FPP), PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.

FPP-BNI menyebutkan, BNI telah melakukan penyelewengan dana pensiun yang merupakan hak pensiun pegawai BNI.

Perwakilan FPP-BNI Martinus Nuroso mengungkapkan, penyelewengan dana pensiun tersebut mulai dari pembayaran pesangon, manfaat pensiun bulanan, tunjangan hari tua, jaminan hari tua dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, atau BPJS Ketenagakerjaan, dan perawatan kesehatan pensiunan.

"Saya jujur ada hak yang bisa dihitung seperti Jaminan Hari Tua (JHT), itu belum bisa, tapi kami perkirakan dengan 850 anggota kami tuntutan kami sekitar Rp 700 miliar," ujar Martinus.

Martinus menjelaskan, dari total 850 orang yang terkena persoalan dana pensiun, merupakan karyawan tetap BNI sejak tahun 1979 hingga 1980.

"850 orang, ada yang vice president, saya assistance vice president, sampai sopir dan pelayan, rata-rata masa kerja 30 tahun, dan karyawan tetap yang masuk tahun 79-80, semua karyawan tetap, karena kalau bukan karyawan tetap mereka enggak dapat pensiun," paparnya.

Sementara itu, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan persoalan ini, termasuk audiensi kepada otoritas jasa keuangan maupun menyurati Presiden Joko Widodo.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

Whats New
Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Whats New
Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Whats New
Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Earn Smart
Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Whats New
Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Whats New
Perusahaan AS Komitmen Sasar Pasar Pelumas Aditif Ramah Lingkungan di RI

Perusahaan AS Komitmen Sasar Pasar Pelumas Aditif Ramah Lingkungan di RI

Whats New
Indonesia Kenalkan I-Motion di Forum Asia-Pasifik

Indonesia Kenalkan I-Motion di Forum Asia-Pasifik

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

Whats New
Akui Harga Telur Masih Mahal, Wamendag: Mudah-mudahan Turun dalam Waktu Dekat

Akui Harga Telur Masih Mahal, Wamendag: Mudah-mudahan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Asbisindo: Perombakan 'Mobile Banking' BSI Tak Jamin Aman Seluruhnya dari Kejahatan Siber

Asbisindo: Perombakan "Mobile Banking" BSI Tak Jamin Aman Seluruhnya dari Kejahatan Siber

Whats New
Bank Dunia Ramal Ekonomi RI Sulit Tembus 5 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Bank Dunia Ramal Ekonomi RI Sulit Tembus 5 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Whats New
Gelar RUPST, DSNG Sepakati Pembagian Dividen Rp 30 Per Saham

Gelar RUPST, DSNG Sepakati Pembagian Dividen Rp 30 Per Saham

Whats New
'Collaborative Ads' Tokopedia-Meta, Bantu Jualan 'Online' Lebih Dilirik Konsumen

"Collaborative Ads" Tokopedia-Meta, Bantu Jualan "Online" Lebih Dilirik Konsumen

Whats New
Bangun Bisnis Berkelanjutan, MedcoEnergi Berupaya Kurangi Emisi GRK

Bangun Bisnis Berkelanjutan, MedcoEnergi Berupaya Kurangi Emisi GRK

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com