Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Perbankan di Indonesia Dinilai Masih Abaikan Hak Pensiunan

Kompas.com - 22/03/2018, 20:02 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri perbankan nasional dinilai masih lalai terhadap pemenuhan hak-hak mantan karyawan atau pensiunan.

Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan, hal ini sangat berbanding terbalik disaat industri perbankan di Indonesia berlomba-lomba mengejar penghargaan di bidang penyelenggaraan Good Corporate Governance (GCG) dari berbagai instansi, baik di level nasional maupun regional.

"Industri perbankan masih jauh dari prinsip-prinsip bisnis yang bertanggung jawab dan dikelola dengan tata kelola yang baik. Kalau bandingkan dengan beberapa praktek bisnis bank internasional di berbagai negara yang lain, hal ini sangat timpang," ujar Maftuchan saat diskusi terkait hak-hak pensiunan perbankan di Tjikini Lima, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Maftuchan menjelaskan, penilaian industri perbankan di Indonesia masih abai terhadap hak pensiunan dilihat dari kasus yang menimpa ratusan pensiunan pegawai bank plat merah yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pensiun (FPP), PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.

FPP-BNI menyebutkan, BNI telah melakukan penyelewengan dana pensiun yang merupakan hak pensiun pegawai BNI.

Perwakilan FPP-BNI Martinus Nuroso mengungkapkan, penyelewengan dana pensiun tersebut mulai dari pembayaran pesangon, manfaat pensiun bulanan, tunjangan hari tua, jaminan hari tua dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, atau BPJS Ketenagakerjaan, dan perawatan kesehatan pensiunan.

"Saya jujur ada hak yang bisa dihitung seperti Jaminan Hari Tua (JHT), itu belum bisa, tapi kami perkirakan dengan 850 anggota kami tuntutan kami sekitar Rp 700 miliar," ujar Martinus.

Martinus menjelaskan, dari total 850 orang yang terkena persoalan dana pensiun, merupakan karyawan tetap BNI sejak tahun 1979 hingga 1980.

"850 orang, ada yang vice president, saya assistance vice president, sampai sopir dan pelayan, rata-rata masa kerja 30 tahun, dan karyawan tetap yang masuk tahun 79-80, semua karyawan tetap, karena kalau bukan karyawan tetap mereka enggak dapat pensiun," paparnya.

Sementara itu, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan persoalan ini, termasuk audiensi kepada otoritas jasa keuangan maupun menyurati Presiden Joko Widodo.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada angin segar dari persoalan dana pensiun dari pensiunan pegawai bank plat merah tersebut.

"Kami akan menyurati ke seluruh entitas internasional diantaranya Hongkong exchange stock, new York exchange stock, terus kemudian Tokyo dan Singapura, ini loh BNI sebagai perusahaan yang go public internasional laporan keuangannya bohong," ujar Martinus.

Jawaban BNI

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan BNI Kiryanto mengatakan, pihaknya telah memenuhi kekurangan pembayaran pesangon, tunjangan dan Jamsostek karyawan.

"Pesangon, tunjangan hari tua, jaminan hari tua, Jamsostek dan jaminan kesehatan karyawan," kata Kiryanto dalam surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/12/2017).

Dalam memenuhi hak pensiunan, BNI selalu mengacu Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku yaitu pasal 167 UU No 13 2003. Terkait uang pesangon, BNI telah membayarkan selisih uang pensiun dengan uang pesangon.

Uang pensiun ini adalah iuran dan preminya berasal dari pengusaha. Kiryanto juga bilang BNI telah memasukkan pekerjanya dalam program pensiun.

Program pensiun ini Program Pensiun Manfaat Pasti dan Program Pensiun Iuran Pasti. BNI juga memastikan tidak mengubah cara perhitungan tunjangan hari tua dan program hospitality.

Terkait kurangnya pembayaran uang jaminan hari tua, BNI mengklaim sudah membayarkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com