JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut positif keputusan Bank Indonesia untuk menahan suku bunga acuan atau 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto mengatakan, hal tersebut menjadi sinyal positif bagi industri perbankan nasional.
"Alhamdulillah BI tidak menaikkan BI Rate. Tentu ini sinyal positif bagi kami perbankan, terutama BRI, karena ke depan kami tetap berupaya bagaimana suku bunga pinjaman bisa kita turunkan lagi," kata Suparjarto saat konferensi pers di Kantor Pusat BRI, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Baca juga : BI Tahan Suku Bunga Acuan pada 4,25 Persen
Suprajarto mengatakan, BRI akan terus berupaya menurunkan suku bunga pinjaman komersial meskipun dinilai berat.
"BRI akan tetap berusaha bagaimana bunga kredit bisa lebih memberkan harapan lebih baik lagi. Selain itu, CASA atau dana murah kami upayakan lebih baik," jelasnya.
Suprajarto mengungkapkan, perseroan juga melakukan efisiensi sehingga dapat menekan biaya operasional.
Akan tetapi, Suprajarto juga mengharapkan agar institusi pemerintah yang menyimpan dana di BRI untuk tidak meminta suku bunga yang terlalu tinggi.
Baca juga : Kejar Pelaku Kejahatan Perbankan, BRI Mengaku Ada Daerah yang Sulit Dimasuki
"Harap kita pelan-pelan kami bisa tinjau dan evaluasi kembali. Tapi kami juga berharap institusi pemerintah juga tidak terus minta bunga tinggi. Karena kalau dana-dana terkait institusi ini masih tinggi, kami juga cukup repot," kata Suprajarto.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,25 persen.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak Jumat, 23 Maret 2018.
Sementara itu, suku bunga deposit facility juga dipertahankan pada posisi 3,5 persen. Adapun suku bunga lending facility juga dipertahankan pada posisi 5 persen.
Baca juga : The Fed Naikkan Suku Bunga, Apa Kabar Suku Bunga Acuan BI?
"Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pemulihan ekonomi domestik," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Agusman mengungkapkan, kebijakan pelonggaran kebijakan moneter sebelumnya dipandang tetap memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi domestik dan menjaga stabilitas perekonomian untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.