Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Optimistis Maskapai Indonesia Bisa Terbang Lagi ke Eropa

Kompas.com - 23/03/2018, 16:42 WIB
Achmad Fauzi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakin larangan penerbangan maskapai asal Indonesia ke Eropa akan dicabut oleh Uni Eropa. Pasalnya, hasil evaluasi penilaian dari tim Uni Eropa terhadap standar penerbangan Indonesia mengalami peningkatan.

Keyakinan itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seusai melakukan pertemuan dengan Ketua Komite Keselamatan Penerbangan UE Peter Bombay dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim di Jakarta, Jumat (23/3/2017)

"Peter Bombay mengapresiasi dengan tim kita. Ini ditunjukan dengan beberapa bukti, contohnya dari (penilaian) ICAO (Organisasi penerbangan sipil Internasional) ada peningkatan luar biasa," ucap Budi Karya.

Menurut Budi Karya, dalam hasil evaluasi tersebut tim Uni Eropa memberikan beberapa rekomendasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Salah satunya, meningkatkan fungsi radar. "Kami juga diminta agar inspektur menjadi posisi yang berwibawa sehingga bisa melakukan pengawasan yang baik dan tegas," tutur dia.

Baca juga: 3 Maskapai Nasional Boleh Terbang ke Eropa, Ini Komentar Kemenhub

Meski demikian, tambah Budi Karya, keputusan pencabutan larangan penerbangan ke eropa akan diumumkan pada Juni 2018 nanti.

Namun begitu, Budi Karya akan tetap melakukan perbaikan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim Uni Eropa.  "Kami optimistis dan kami bekerja keras dari hari ke hari. Memang ada beberapa hal yang harus kita improve," tutup dia.

Sekadar informasi, larangan penerbangan maskapai Indonesia terbang ke Eropa sejak tahun 2007 hingga kini.

Kompas TV Nyak Sandang akhirnya bisa sampai ke Istana Presiden di Jakarta dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com