Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Menkeu

Sept 2016 - Jan 2020: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak

Memaknai Pernyataan Menteri Keuangan Tentang Utang

Kompas.com - 24/03/2018, 18:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PESAN melalui WhatsApp tentang “Mempermasalahkan Utang” dikirimkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Menkeu SMI) sejak pukul 06.42 pagi hari dan terus dilakukan update sepanjang hari Jumat 24 Maret 2018.

Akhirnya setelah mendapatkan kelengkapan data, versi final Beliau kirimkan pada pukul 14.34 WIB. Waktu yang sudah larut di benua Amerika, lokasi Menkeu SMI saat itu.

Dengan segera, kami membuatnya dalam format Siaran Pers untuk dibagikan kepada pihak media. Selain itu, agar lebih mudah dipahami masyarakat, kami menyiapkan infografis untuk disebarkan di media sosial.

Berita tentang utang pemerintah memang telah mengisi banyak pemberitaan media cetak dan online selama seminggu terakhir ini dan mencapai puncaknya ketika ada rilis dari INDEF yang antara lain menyatakan bahwa utang terus meningkat namun produktivitas dan daya saing perekonomian semakin menurun.

Kritik tajam dari pengamat ekonomi, lembaga penelitian dan partai politik tentang utang, tak pelak telah membuat Menteri Keuangan menyediakan waktu untuk menulis sendiri pernyataannya di tengah kunjungan dinasnya di Amerika Serikat. Memang kondisi utang saat ini angkanya meningkat, namun masih dalam kondisi aman dan terkendali. 

Baca juga : Sri Mulyani: Masalah Utang Jangan Jadi Manuver Politik yang Destruktif

Dalam pesannya, Menkeu SMI menyatakan bahwa tidak perlu ada rasa kekhawatiran yang berlebihan terhadap utang pemerintah.

Ditegaskan bahwa kita harus melihat utang dalam konteks keuangan negara secara lengkap dan proporsional, karena utang bukan merupakan tujuan dan juga bukan satu-satunya instrumen kebijakan dalam mengelola perekonomian. 

Hal ini juga pernah diungkapkannya saat menjadi panelis dalam satu dialog di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Beliau mencontohkan, untuk melihat seorang manusia, tidak bisa menilainya hanya dari kupingnya saja, sambil menunjuk telinga Effendi Ghazali yang saat itu menjadi moderator acara dialog.

Sebagai contoh kali ini, Menkeu SMI menyebutkan tentang aset pemerintah yang merupakan akumulasi dari hasil belanja pemerintah, termasuk dari utang. Nilai aset tahun 2016 adalah sebesar Rp 5.456,88 triliun.

Selanjutnya, dinyatakan oleh Menkeu SMI bahwa belanja infrastruktur tidak hanya berada di Kementerian/Lembaga di pemerintah pusat, tapi juga dilakukan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, dalam komponen pembelanjaan infrastruktur, tidak semuanya masuk dalam akun belanja modal, tapi juga ada pada belanja barang.

Hal ini disebabkan karena diperlukan perencanaan dan pengawasan yang masuk dalam kategori belanja barang. Sehingga jumlah nominal utang tidak bisa dibandingkan hanya dengan angka nominal belanja modal saja.

Baca juga : Sri Mulyani: Soroti Utang Tanpa Lihat Konteks, Tidak Lengkap dan Bisa Menyesatkan

Sejak pemerintahan Presiden Jokowi, alokasi belanja pemerintah daerah memang sangat besar. Komitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran diwujudkan dalam alokasi belanja dan dana desa yang memadai. Menkeu SMI juga sangat memperhatikan hal ini.

Yang tidak kalah pentingnya dan selalu disebutkan dalam berbagai kesempatan adalah posisi utang dalam kaitannya dengan Produk Domestik Bruto, defisit APBN dan UU yang mengaturnya. Berbagai data terkait hal ini disebutkan:

1. Penurunan defisit APBN 2017 dari 2,92 persen menjadi 2,5 persen yang otomatis juga menurunkan jumlah utang dari rencana pada tahun tersebut. Batasan defisit menurut UU adalah 3 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com